Seorang WNI Sandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan

Jakarta, MINA – Muhammad Farhan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera militan di Filipina Selatan berhasil dibebaskan pada Rabu (15/1) pukul 18.45 waktu setempat.

Menurut keterangan Kementrrian Luar Negeri RI dalam website-nya mengatakan, Farhan berhasil diselamatkan oleh militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu.

Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat. Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.

Farhan merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019 yang lalu. Dua sandera atas nama Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019.

Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera Kelompok Abu Sayyaf telah berhasil dibebaskan.

Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI. (L/RE1/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)