Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ERDOGAN TERIMA PENGHARGAAN DARI GERAKAN RABIA INTERNASIONAL

Rudi Hendrik - Senin, 17 Agustus 2015 - 08:39 WIB

Senin, 17 Agustus 2015 - 08:39 WIB

477 Views

International Rabia Platform di Istanbul, Jumat, 14 Agustus 2015. (Foto: AA)

RABIA-PLATFORM-300x204.jpg" alt="International Rabia Platform di Istanbul, Jumat, 14 Agustus 2015. (Foto: AA)" width="300" height="204" /> International Rabia Platform di Istanbul, Jumat, 14 Agustus 2015. (Foto: AA)

Istanbul, 2 Dzulqa’dah 1436/17 Agustus 2015 (MINA) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah menerima penghargaan Rabaa Honor Award oleh sebuah kelompok kampanye International Rabia Platform yang mendukung Presiden Mesir yang digulingkan, Muhammad Mursi.

Diselenggarakan oleh Rabia Platform bersama Asosiasi Pelatihan dan Penelitian Divan, upacara penghargaan diadakan di Istanbul, Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin 17/8.

Erdogan mengatakan dalam pesan yang dibacakan pada pertemuan itu, ia mengenang dan menghormati kebebasan, demokrasi dan perjuangan rakyat Mesir di Rabaa Square untuk mendukung presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis, Muhammad Mursi.

Pada 14 Agustus 2013, pasukan keamanan Mesir menembaki dua kubu protes di Kairo, menewaskan sedikitnya 1.150 orang, menurut Human Rights Watch.

Baca Juga: Dua Tentara Cadangan Israel Ditangkap Atas Dugaan ‘Mata-Mata Iran’

Kamp-kamp protes di Rabaa al-Adawiya dan Nahda Square di Kairo yang mendukung Mursi dibubarkan secara paksa dan kekerasan.

Sementara itu, saat ini tim pengacara Mursi sedang mengajukan banding atas putusan hukuman mati terhadap pimpinan Ikhwanul Muslimin itu.

Pengacara Abdul Munim Abdul Maqsud mengatakan kepada harian Mesir  Ahram Online, tim-nya sudah menyerahkan berkas-berkas yang berhubungan dengan kasus pelarian dari Penjara Wadi Natroun pada 2011, di mana insiden itu membuat Mursi dijatuhi hukuman mati dan satu kasus lainnya di mana Mursi dijatuhi hukuman seumur hidup.

Pada 16 Mei, pengadilan mengeluarkan vonis hukuman mati awal terhadap Mursi dan 105 terdakwa karena didakwa melarikan diri dari Penjara Wadi Natroun saat penggulingan presiden berkuasa Husni Mubarak. (T/P001/P2)

Baca Juga: POPULER MINA] Trump Usul Relokasi Warga Gaza ke Indonesia dan Pertukaran Sandera

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Turkish Airlines Kembali Terbang ke Suriah setelah 11 Tahun

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
Kolom
Indonesia