Yalova, MINA – Presiden Turki Recep Tayib Erdogan meyakini, Israel akan mendapat hukuman yang pantas dalam kasus genosida di Gaza, yang persidangannya kini sedang berlangsung di Mahkamah Internasional (ICJ). Demikian dikutip dari Memo Jum’at, (26/1).
“Turki menyambut baik kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional untuk menghukum genosida di Palestina dan berharap putusan yang adil,” kata Erdogan kepada Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, melalui panggilan telepon sumber diplomatik Turki menginformasikan.
ICJ akan menyampaikan putusannya pada hari Jumat (26/1) dalam kasus genosida terhadap Israel.
Pada tanggal 29 Desember, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke ICJ meminta perintah pengadilan terhadap Israel dengan alasan bahwa serangan Israel terhadap Gaza melanggar Konvensi Genosida PBB. (T/imd/P2)
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Mi’raj News Agency (MINA)