London, MINA – Pejabat-pejabat Eropa memberikan tanggapan menolak atas usul Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memulangkan 800 orang lebih warga Eropa terlibat ISIS yang ditangkap dalam perang melawan ISIS di Suriah.
Juru Bicara Perdana Menteri Inggris menyatakan, Selasa (20/2), mereka melakukan pelanggaran hukum di Suriah, karena itu adili mereka di sana, sesuai yurisdiksi, jangan dibawa pulang ke Eropa. Demikian Anadolu.
Kekhawatiran meningkat tentang nasib warga negara Eropa yang sekarang ditahan oleh pasukan Kurdi setelah Trump sebelumnya mengejutkan sekutu koalisinya pada pertengahan bulan Desember mengumumkan akan menarik pasukan Amerika dari Suriah.
Para pejabat khawatir orang Kurdi tidak akan lagi bisa memastikan keamanan para tawanan, terutama jika musuh lama mereka, Turki, melakukan serangan terhadap para pejuang Kurdi untuk mencegah mereka menguasai kota-kota di Suriah.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
” Kami meminta Inggris, Perancis, Jerman dan sekutu Eropa lainnya untuk mengambil kembali lebih dari 800 pejuang ISIS yang kami tangkap di Suriah dan mengadili mereka,” kata Trump yang ditulis lewat Twitter-nya, Ahad (17/2).
Tetapi negara-negara Uni Eropa mengatakan, setiap mereka yang ditangkap dan anggota keluarga mereka harus dituntut atas tuduhan kejahatan di mana kasus terjadi.
“Mereka harus dibawa ke pengadilan sesuai dengan proses hukum yang berlaku di yurisdiksi yang paling tepat,” kata juru bicara PM Inggris. (T/Gun/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas