Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA
Inilah Islam. Agama yang penuh dengan kemuliaan, lengkap dan mampu memberikan rasa aman dan damai bagi pemeluknya. Kesempurnaan Islam bukan hanya sebatas ibadah ritual saja. Lebih dari itu, semua aspek kehidupan termasuk tata cara melakukan berbagai hal dalam Islam ini telah diatur. Satu di antara sekian banyak aturan dalam Islam adalah bagaimana cara seorang muslim saat masuk pasar.
Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadis, pasar adalah salah satu tempat yang disukai para setan. Bagaimana tidak, di pasar banyak orang yang disengaja atau tidak, rentan sekali melakukan kecurangan. Entah itu curang dalam menimbang, membaya, dan lain sebagainya. Selain itu, di pasar juga tersebar fitnah dan kebohongan; disadari atau tidak.
Sebagai muslim, sebaiknya memperhatikan beberapa etika saat akan masuk ke pasar. Di antara etika masuk pasar itu antara lain sebagai berikut.
Baca Juga: Halawa Bumbu Pelezat Serbaguna: Kelezatan Alami, Halal, dan Thayyib untuk Masakan Anda!
Pertama, hendaknya berdzikir kepada Allah di saat masuk ke pasar, karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang masuk ke pasar lalu membaca: “(Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan, dan kepunyaan-Nyalah segala pujian, Dia yang menghidupkan dan yang mematikan, dan Dia Maha Hidup tidak akan mati; di tangan-Nyalah segala kebaikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka Allah mencatat sejuta kebajikan baginya, dan menghapus sejuta dosa darinya, dan Dia tinggikan baginya sejuta derajat dan Dia bangunkan satu istana baginya di dalam surga”. (HR. Ahmad dan At-Turmudzi, di nilai hasan oleh Al-Albani).
Kedua, tidak menyaringkan suara dengan berbagai pertengkaran dan perdebatan. Di antara sifat kepribadian Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam adalah Bahwasanya beliau bukanlah seorang yang keras kepala atau keras hati dan bukan pula orang yang suka teriak-teriak di pasar dan juga bukan orang yang membalas keburukan dengan keburukan, akan tetapi ia mema`afkan dan mengampuni’. (HR. Al-Bukhari).
Ketiga, menjaga kebersihan pasar. Pasar tidak boleh dicemari dengan kotoran dan sampah, karena hal tersebut dapat melumpuhkan arus jalanan dan menjadi sumber bau busuk yang mengganggu.
Keempat, menjaga agar selalu memenuhi akad dan janji serta kesepakatan-kesepakatan di antara dua belah fihak (pembeli dan penjual). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu”. (Qs. Al-Ma’idah : 1)
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah
Kelima, mengukuhkan jual beli dengan persaksian atau catatan (dokumentasi), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman yang artinya: “Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli”. (Al-Baqarah: 282).
Keenam, bersikap ramah dan memberikan kemudahan di dalam proses jual beli. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Allah akan belas kasih kepada seorang hamba yang ramah apabila menjual, ramah apabila membeli dan ramah apabila memberikan keputusan”. (HR. Al-Bukhari).
Ketuju, jujur, terbuka dan tidak menyembunyikan cacat barang jualan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, maka tidak halal bagi seorang muslim membeli dari saudaranya suatu pembelian yang ada cacatnya kecuali telah dijelaskannya terlebih dahulu”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Kedelapan, jangan mudah mengobral sumpah di dalam berjual beli. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Hindarilah banyak bersumpah di dalam berjual-beli, karena sumpah itu dapat menghabiskan (barang) kemudian membatalkan (barakahnya)”. (HR. Muslim).
Baca Juga: Bukan Sekadar Pencari Nafkah: Inilah Peran Besar Ayah dalam Islam yang Sering Terlupakan!
Kesembilan, menghindari penipuan, kecurangan dan pengkaburan serta berlebih-lebihan di dalam menarik keuntungan. Telah diriwayatkan bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam pernah menjumpai setumpuk makanan, maka Nabi memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut, maka jari-jemarinya basah. Maka beliau bersabda: “Apa ini, wahai si pemilik makanan?” Pemilik makanan menjawab :Terkena hujan, wahai Rasulullah. Maka Nabi bersabda: “Kenapa bagian yang basah tidak kamu letakkan di paling atas agar dilihat oleh manusia? Barangsiapa yang curang terhadap kami, maka ia bukan dari golongan kami”. (HR. Muslim).
Kesepuluh, menghindari perbuatan curang di dalam menakar atau menimbang barang dan tidak menguranginya. Allah berfirman yang artinya: “Celakalah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”. (Al-Muthaffifin : 1-3).
Kesebelas, menghindari riba, penimbunan barang dan segala perbuatan yang dapat merugikan orang banyak. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Allah mengutuk (melaknat) pemakan riba, pemberinya, saksi dan penulisnya”. (HR. Ahmad, dan dishahihkan oleh Al-Albani). Dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak akan menimbun barang kecuali orang yang salah.” (HR. Muslim).
Keduabelas, membersihkan pasar dari segala barang yang haram diperjual-belikan.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-4 ] Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfuzh
Ketigabelas, menghindari promosi-promosi palsu yang bertujuan menarik perhatian pembeli dan mendorongnya untuk membeli, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang najasy. (Muttafaq’alaih). Najasy adalah semacam promosi palsu.
Keempatbelas, hindarilah penjulan barang rampasan (hasil ghashab) dan curian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesama kamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu”. (Al-Nisa: 29).
Kelimabelas, menundukkan pandangan mata dari wanita dan menghindar dari percampurbauran dan berdesak-desakan dengan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; (An-Nur: 30-31).
Keenambelas, selalu menjaga syi`ar-syi`ar agama (shalat berjama`ah, dll.), tidak melalaikan shalat berjama`ah karena berjual-beli. Maka sebaik-baik manusia adalah orang yang keduniaannya tidak membuatnya lalai terhadap masalah-masalah akhiratnya atau sebaliknya. Allah berfirman yang artinya: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) menunaikan zakat”. (Qs. An-Nur: 37).
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-3] Rukun Islam
Semoga kita senantiasa menjaga etika saat akan masuk ke pasar. Sebab disadari atau tidak, dari pasar itu bermunculan berbagai fitnah dan kerusakan. Di sana bisa jadi ada riba, ada fitnah, ada keculasan dan kecurangan, ada iri dengki dan masih banyak keburukan lain di pasar yang mesti dihindari oleh seorang muslim, wallahua’lam.(A/RS3/P1)
(dari berbagai sumber)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-2] Rukun Islam, Iman, dan Ihsan