Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Evaluasi Haji, Menag Matangkan Istitha’ah Kesehatan dan Masa Tinggal Jamaah

Hasanatun Aliyah - Kamis, 7 September 2023 - 17:15 WIB

Kamis, 7 September 2023 - 17:15 WIB

4 Views

Bandung, MINA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menggelar Rakerna Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M. Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istitha’ah (kemampuan) kesehatan jamaah haji dimatangkan.

“Istithaah jamaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan,” pesan Menag di Bandung, Rabu (6/9).

Menurut Menag, pada haji 2023, jamaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Biasanya jamaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan,” ujarnya.

Baca Juga: UAR Beri Pelatihan Mitigasi Bencana di SDN Ragunan 05 Pagi Jaksel

Menag minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Ia sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jamaah.

“Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jamaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah,” ujar Menag.

“Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik,” sambungnya.

Selain istithaah, Menag minta Rakernas Evaluasi ini juga membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Secara khusus, ia menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek. Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.

Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada

“Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari,” ucapnya.

Usulan Menag agar penetapan istithaah jamaah dilakukan sebelum pelunasan biaya haji disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily menilai usulan itu sangat tepat.

“Gus Men melontarkan usulan melakukan screening terlebih dahulu sebelum pelunasan. Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh kami dalam proses penyelenggaraan haji 2024,” ujar Tb Ace Hasan Syadzily.

Sejalan dengan itu, Komisi VIII berkomitmen untuk membahas evaluasi penyelenggaraan haji lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, pria yang akrab disapa Ace ini juga ingin pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipercepat.

Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal

“Kami menargetkan pembahasan BPIH 1445 H bisa diselesaikan antara Oktober atau November 2023. Sehingga ada waktu uang cukup bagi proses penyelenggaraan ibadah haji 2024,” tegasnya.

Ace berharap Rakernas Evaluasi ini bisa mencari dan menemukan hal-hal yang dirasakan jamaah perlu diperbaiki. Hal itu penting untuk perbaikan kualitas pelayanan di tahun mendatang. (R/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia