Istanbul, MINA – Sekitar 40.000 pengunjung dari 80 negara menghadiri Expo Halal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang diselenggarakan di bawah naungan Kepresidenan Turki dan diadakan antara 29 November dan 2 Desember di Istanbul.
Melansir Daily Sabah, Rabu (5/12), sekitar 5.000 delegasi berpartisipasi dalam expo, yang menyajikan berbagai macam produk dan layanan yang sesuai dengan pedoman Islam (dikenal sebagai halal), kata Yunus Ete, Ketua Dewan KTT Halal Dunia dan Ketua Expo.
Ia mengatakan, ini adalah satu pertemuan paling penting dalam produk dan layanan halal pasar global, acara ini dihadiri oleh 350 perusahaan dari 26 negara yang mewakili banyak sektor, termasuk keuangan, pariwisata, kosmetik, obat-obatan, kimia, mesin dan tekstil.
“Pameran ini dihadiri oleh peserta dari luar negeri pada pariwisata Islam dan mode konservatif,” kata Ete. “Kami memiliki kesempatan untuk menjadi tuan rumah orang-orang penting yang memiliki potensi untuk berinvestasi di Turki.”
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Masakan halal menarik perhatian khusus pada acara tersebut, yang menampilkan Piala Koki Negara Pertama Islam tempat koki internasional berkompetisi dalam kategori seperti kebersihan dan presentasi, mendapatkan hadiah untuk hidangan tradisional terbaik.
Hampir 1.000 koki menghadiri pameran itu, kata Ete. “Kami menyelenggarakan area pameran tempat masakan dari berbagai daerah di negara kami diperkenalkan, dan kami memperkenalkan hidangan tujuh kawasan selama empat hari.”
Pameran ini berlangsung bersamaan dengan KTT Halal Dunia tahun 2018, yang dihadiri oleh lebih dari 100 pembicara internasional termasuk seniman terkenal dunia Yusuf Islam yang menyampaikan pidato utama. KTT ini mencakup sesi tentang 11 topik berbeda yang berkaitan dengan halal, mencakup berbagai sektor mulai dari pariwisata hingga keuangan, dan kimia hingga industri pengemasan.
Expo Halal OKI Ketujuh akan dimulai pada 28 November 2019, dan akan kembali berlangsung empat hari. (T/R11/P1)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?