Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fachri Hamzah Kritik Kemenag Soal Daftar 200 Mubaligh  

Hasanatun Aliyah - Ahad, 20 Mei 2018 - 18:55 WIB

Ahad, 20 Mei 2018 - 18:55 WIB

3 Views

Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI. (foto: Aliya/MINA)

Jakarta, MINA –Wakil Ketua DPR RI Fachri Hamzah mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu membuat sertifikasi ulama, karena itu bukan tugasnya.

Kementerian Agama pada Jumat (18/5) lalu mengeluarkan rilis 200 daftar nama muballigh, hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan umat Islam.

“Negara ga perlu bikin sertifikasi ulama, sertifikasi itu ada di lembaga pendidikan, kalau ulama ya adanya di Majelis Ulama Indonesia, ada serikat-serikatnya, ada asosiasi-asosiasinya, ngapain bikin list, ngatur-ngatur si ini boleh ceramah, si itu tidak boleh ceramah, itu bukan tugas pemerintah,” katanya di Jakarta Selatan,  Ahad (20/5).

Menurutnya tugas pemerintah membangun infrastruktur terutama di bidang pendidikan, agar masyarakat Indonesia jauh dari pemikiran yang radikal.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

“Tugas pemerintah itu, bikin infrastruktur yang dikerjakan rakyat. Contoh di bidang pendidikan, dukung rakyat berpendidikan cukup, sekolah yang tinggi supaya orang itu, makin cerdas, makin rasional, makin ilmiah, sehingga pemikiran radikal yang tidak cerdas dan bodoh itu makin hilang,” ujarnya.

Terkait rekomendasi ulama, Fachri menambahkan, pemerintah jangan mau mengontrol pikiran orang dalam kebebasan berserikat berkumpul menyampaikan pendapat baik secara lisan maupun tulisan, karena itu hak dan kebebasan rakyat.

“Dalam demokrasi, perbedaan pendapat jangan dianggap sebagai ancaman pemerintah,” tambahnya. (L/R10/P1)

 

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Sosok