Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FADLI ZON: PERANGI NARKOBA HARUS DIIMBANGI KEMAMPUAN DIPLOMASI

Rendi Setiawan - Ahad, 3 Mei 2015 - 11:46 WIB

Ahad, 3 Mei 2015 - 11:46 WIB

330 Views

Waki Ketua DPR RI Fadli Zon (Foto:Wikipedia)
Waki Ketua DPR RI <a href=

Fadli Zon (Foto:Wikipedia)" width="220" height="229" /> Waki Ketua DPR RI Fadli Zon (Foto:Wikipedia)

Jakarta, 14 Rajab 1436/3 Mei 2015 (MINA) – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, sikap tegas pemerintah  memerangi narkoba adalah konsekuensi pilihan kebijakan yang harus diimbangi dengan kemampuan diplomasi.

“Saya sangat mendukung hukuman mati itu dilakukan, sebagai sinyal kita perangi narkoba sebab narkoba ini satu kejahatan yang sangat serius. Namun di sisi lain harus diimbangi kemampuan diplomasi kita kepada negara-negara sahabat yang warganya terkena dampak, termasuk Australia, Perancis dan negara-negara lain,” kata Fadli menanggapi protes Australia terhadap pelaksanaan eksekusi mati gembong narkoba kepada dua warganya di Nusakambangan beberapa waktu lalu.

Menurut Pimpinan DPR Koordinator bidang Polka ini, Presiden juga perlu mempertimbangkan hubungan dengan negara-negara sahabat, tapi bukan  berarti kita melemah,” demikian laman resmi DPR RI yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.

“Kebijakan tanpa musuh (zero enemy) itu menurut saya penting bagi Indonesia, tapi dalam pelaksanaan hukuman mati, kalau kita punya titik lemah, dianggap tidak adil atau mengejar popularitas, saya kira bisa menjadi masalah bagi negara-negara tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Prof Anbar Sampaikan Pesan dari Gaza, Persatuan Umat dan Perjuangan Palestina

Politisi Gerindra asal Sumatera Barat yang juga sastrawan ini, mengemukakan, masalah hukuman mati gemobong narkoba, bukan semata-mata narkoba lagi tetapi menyangkut kehormatan sebuah negara. Demikian juga kalau ada permintaan dari Perdana Menteri atau Presiden dari negara lain.”

Saat ditanya apakah perlu kita balas dengan menarik Dubes Indonesia dari Australia, kata Fadli, kita sebagai negara yang disorot, maka tidak perlu melakukan tindakan balasan.

Untuk masalah-masalah khusus, katanya, Presiden bisa mempertimbangkan, setidaknya menunda eksekusi, seperti  penundaan eksekusi pada Marry Jean dari Philipina, karena ia masih diperlukan dalam penyelidikan kasus narkoba di negaranya.

Demikian juga menurut Fadli, kalau masih ada upaya hukum sekecil apapun menyangkut nyawa orang kita harus beri kesempatan, demikian juga Sergei dari Perancis, termasuk yang belum dieksekusi.

Baca Juga: Banjir dan Longsor di Kota Bandar Lampung, Beberapa Rumah Terdampak

“Eksekusi keduanya sudah ditunda,”  katanya. (T/P011/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Tabligh Akbar 1446 H, Semangat Pengorbanan dan Persatuan Umat

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Internasional
Asia
Asia
Internasional
Internasional