FAPA: Polisi Jangan Abaikan Tuntutan Umat Islam

(Foto: Rendy/MINA)

Jakarta, 5 Jumadil Awwal 1438/2 Februari 2017 (MINA) – Ketua Forum Anti Penistaan Agama () mengimbau aparat kepolisian untuk tidak mengabaikan hak-hak umat Islam sebagai bagian dari warga negara Indonesia.

“Kalau melihat kasus Ahok sejauh ini, saya mengira akan mengabaikan setiap tuntutan dan pelaporan dari pihak umat Islam. Ini jangan sampai terjadi,” kata Syamsu Hilal saat diskusi publik di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (2/2).

Dalam diskusi yang mengambil tema “Akankah Ahok Dipenjara?” itu, Syamsu Hilal mengapresiasi sikap umat Islam yang sejauh ini terus berupaya mengawal kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Alhamdulillah, umat Islam Indonesia rela melepas jaket golongan mereka demi membela Islam. Ini tentu jangan sampai diabaikan polisi, karena ini tidak lagi menyangkut satu golongan saja,” kata Syamsu Hilal.

Untuk itu, ia meminta aparat kepolisian untuk bertindak adil.

Diskusi Publik ini diselenggarakan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah bersama Irena Center, Forum Anti Penistaan Agama (FAPA) dan GN-KOKAM (Komando Kawal Al-Maidah). Diskusi ini dimaksudkan untuk menguak misteri apakah secara hukum pidana, Ahok memenuhi unsur-unsur pelanggaran pidana sesuai KUHP yang didakwakan.

Hadir pada kesempatan itu sebagai pembicara antara lain Komisi Hukum dan Perundingan MUI Abdul Choir Ramadhan, Advokat Senior Kapitra Ampera, Pendiri Irena Center Irena Handono, Ketua Forum Anti Penistaan Agama (FAPA) Syamsu Hilal, Advokat Celebes Boerhanuddin, Wasekjen MUI Amirsyah Tambunan, dan Ketua Bidang Hukum Muhammadiyah Dr. Faisal. (L/R06/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)