Srinagar, India, 17 Shafar 1438/17 November 2016 (MINA) – Presiden Konferensi Nasional India, Farooq Abdullah, pada Rabu (16/11) mengatakan bahwa India bukan “Negara Hindu”.
Abdullah menyatakan, jika India menjadi Negara Hindu, maka Kashmir tidak akan tetap menjadi bagian dari negara itu.
Pernyataan mantan Kepala Menteri Negara Bagian Jammu dan Kashmir itu menanggapi klaim Ketua Organisasi Relawan Nasional (RSS) Mohan Bhagwat bahwa India adalah Hindu Rashtra (Negara Hindu).
RSS secara luas dianggap sebagai induk organisasi partai yang berkuasa di India, Bharatiya Janata Party.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Abdullah mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan terhadap Ketua RSS karena berbicara melawan UUD India. Demikian Greater Kashmir memberitakan yang dikutip MINA.
“Menurut konstitusi, India adalah negara sekuler dan bukan Hindu Rashtra. Jika dia (Bhagwat) mengatakan bahwa itu adalah Hindu Rashtra, maka ia berbicara melawan Undang-Undang India, dan Pusat harus mengambil tindakan terhadap dia,” ujar Abdullah kepada wartawan di markas Konferensi Nasional di kompleks Nawa i subh, Srinagar.
Abdullah menegaskan, setiap pengikut agama memiliki hak yang sama di India. (T/P001/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki