Oleh: Rana Setiawan, Kepala Peliputan Kantor Berita MINA
Ekosistem ekonomi syariah dan industri halal tentunya perlu diperkuat dan para pemangku kepentingan terkait harus bergerak lebih cepat dalam melaksanakannya demi mewujudkan komitmen ‘Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia pada 2024.’
Hal ini juga sejalan dengan visi besar sebagaimana amanah Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI) 2019-2024 adalah ‘Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia’ untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Seiring kesadaran masyarakat dunia terhadap produk halal yang terus bertumbuh, bahkan telah menjadi gaya hidup (lifestyle) dalam kehidupan sehari hari.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, tentu memiliki tren dan permintaan terhadap produk halal yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Tingginya permintaan akan produk halal, telah mendorong muncul dan berkembangnya industri halal, yang kemudian berkembang menjadi perspektif baru dalam perkembangan bisnis. Hal ini memperlihatkan pada kita bahwa sektor industri halal memiliki potensi yang besar dan sebagai salah satu alternatif utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagaimana didorong bahwa komitmen Indonesia untuk mengambil peran yang besar di market global, dengan memiliki daya saing dan keunggulan sehingga Indonesia dapat berkontribusi besar dalam membangun ekosistem halal dunia secara berkelanjutan.
Sementara, Sertifikasi halal dapat memberikan nilai tambah produk dengan meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam aktivitas perdagangan. Selain itu, percepatan sertifikasi halal memberikan implikasi positif untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Sertifikasi halal selain sebagai bentuk perlindungan akan jaminan kehalalan produk, juga memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing produk yang berimplikasi positif pada volume produksi dan penjualan.
Kewajiban sertifikasi halal berlaku secara bertahap dimulai sejak 17 Oktober 2019. Khusus untuk makanan dan minuman, batas waktu wajib bersertifikat halal adalah tahun 2024 dengan masa penahapan sesuai dengan jenis produk.
Sebagaimana implementasi Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 atau UU Jaminan Produk Halal yang mengatur wajib halal bagi produk makanan dan minuman hingga Oktober 2024.
Riset dan Inovasi Halal BRIN
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Untuk mendukung percepatan sertifikasi halal dan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri halal demi mewujudkan ‘Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia pada 2024,’ Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian dan pengembangan terkait produk halal yakni deteksi autentikasi halal, substitusi bahan halal, dan pengembangan produk berbasis laut.
Plt. Direktur Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset dan Kawasan Sains dan Teknologi BRIN, Dr. Ir. Tjahjo Pranoto,M.Eng pada SAPA MEDIA BRIN bertema “Fasilitas Riset Halal” belum lama ini, menyatakan,
Indonesia dengan jumlah penduduk l mayoritas memeluk agama Islam yakni sebanyak 86,9%, mempunyai potensi pasar produk halal yang sangat besar.
“Oleh Karena itulah, pemerintah saat ini tengah mengembangkan kawasan industri halal sekaligus menjadi upaya penguatan ekosistem industri halal di Indonesia,” kata Tjahjo.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Deteksi Autentikasi Halal
Terkait deteksi autentikasi halal, Plt. Kepala Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan, Satriyo Krido Wahono mengungkapkan, selama ini untuk mendeteksi kandungan halal di dalam sebuah produk masih menggunakan prosedur standar yakni melalui DNA.
BRIN berupaya melakukan penelitian untuk menemukan metode cepat dalam melakukan deteksi autentikasi halal.
“Prosedur standar yang selama ini dijadikan acuan berdasarkan DNA, saat ini kita sedang memetakan berbagai prosedur yang ada dengan alat yang dimiliki BRIN dan mencoba menyederhanakannya,” kata Satriyo.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Melalui penyederhanaan prosedur ini diharapkan proses deteksi autentikasi halal sebuah produk dapat dilakukan lebih cepat dengan biaya yang relatif lebih murah.
Dia menambahkan, saat ini BRIN telah melakukan penelitian deteksi cepat terhadap lemak babi di dalam lemak susu dengan menggunakan spektroskopi FTIR, dan deteksi daging anjing dalam bakso sapi dengan menggunakan RT-PCR.
Berikutnya BRIN akan melakukan berbagai penelitian deteksi halal, seperti deteksi halal produk makanan melalui analisis metabolomic, deteksi cepat kehalalan produk berbasis asam lemak pada produk daging dan susu.
“Di samping itu, akan dilakukan deteksi porcine gelatin pada produk kosmetik komersial nonlabel halal MUI melalui proteomics,” imbuh Satriyo.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Pengembangan Produk Substitusi untuk Produk Nonhalal
BRIN tidak sekedar melakukan deteksi autentikasi produk halal, namun juga mengembangkan produk substitusi untuk produk nonhalal seperti kolagen dan gelatin yang banyak dibutuhkan masyarakat. Kolagen adalah jenis protein yang terbuat dari asam amino yang bersifat keras dan tidak larut di air.
“Kolagen sering dimanfaatkan sebagai bahan kosmetik, namun bahan pembuat kolagen ini ada yang bersumber dari bahan nonhalal,” tuturnya.
Begitupun gelatin, zat yang sering digunakan sebagai bahan tambahan dalam pembuatan makanan seperti puding atau agar-agar, diperoleh dengan mengekstraksi kolagen dari tulang rawan atau kulit hewan, dan hewan yang digunakan terkadang hewan nonhalal. Atas dasar inilah BRIN melakukan pengembangan untuk memproduksi produk substitusi bahan nonhalal.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Kendati saat ini sudah banyak pihak yang mengembangkan gelatin dari produk halal, namun bahan dasarnya masih diimpor dari luar negeri.
“Berdasarkan pemetaan yang kami lakukan bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) relatif belum ada produk dalam negeri yang menghasilkan bahan baku halal untuk gelatin,” ungkap Satriyo.
Menurutnya, riset terkait pengembangan produk halal di Indonesia telah banyak dilakukan di berbagai lembaga penelitian dan perguruan tinggi, namun hilirisasi produk penelitian tersebut belum sampai kepada masyarakat.
Karena itulah, BRIN bersama berbagai pihak terkait melalui sebuah konsorsium akan mempercepat proses hilirisasi berbagai produk riset terkait pengembangan produk halal.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Terkait substitusi produk nonhalal, BRIN telah berhasil melakukan ekstraksi kolagen halal dari kulit kambing. Saat ini tengah dikembangkan pembuatan tepung tulang ikan sebagai sumber gelatin halal, kapsul berbahan baku pati dan karagenan.
Selanjutnya BRIN akan melakukan penelitian untuk pembuatan gelatin halal dari ikan dan tulang ikan, pengembangan produk berbasis kolagen dan gelatin halal dari kulit kambing, dan substitusi enzim dalam proses produksi keju.
Fasilitas Riset Halal BRIN
BRIN telah menyediakan laboratorium yang dilengkapi dengan instrumen penelitian canggih guna mendukung riset pangan halal di Indonesia.
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin
Setidaknya terdapat tiga fasilitas riset di BRIN yang digunakan untuk melakukan riset deteksi produk halal yaitu fasilitas riset di Cibinong, Serpong, serta Gunung Kidul.
Ketiga fasilitas pengujian tersebut mempunyai fokus masing-masing, seperti di Cibinong untuk hayati, Serpong prosesnya melalui kimia, dan Yogyakarta bukan sekedar deteksi melainkan juga untuk pengembangan produk halal.
Fasilitas riset produk pangan halal baru di Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan bisa menjadi laboratorium rujukan riset produk halal di Indonesia.
Pembangunan fasilitas riset pengelolaan pangan tradisional terintegrasi berstandar cGMP atau Traditional Food GMP Facility (TFGF) di Playen, Gunung Kidul itu telah selesai dibangun dan resmi dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin pada Jumat 22 April 2022.
Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ma’ruf Amin didampingi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Menarik untuk disoroti pernyataan dari Gubernur DIY dan Wapres RI saat peresmian fasilitas yang dibangun melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tersebut.
Sri Sultan mengharapkan, Fasilitas Riset Pangan BRIN, pada akhirnya dapat mendukung pengembangan produk halal dan sehat khas Indonesia, terutama produk produk yang berasal dari bahan lokal dan komoditas pangan tradisional.
Menurut Sri Sultan, kehadiran fasilitas riset pangan dengan “open platform laboratory” tersebut akan memiliki kontribusi strategis mendukung cita-cita Indonesia sebagai pusat halal dunia tahun 2024.
Ma’ruf Amin, pada kesempatan yang sama menyampaikan negara-negara yang paling kompetitif di dunia adalah negara yang berinvestasi pada riset dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi.
Dikatakan oleh Ma’ruf Amin, Riset dan pengembangan adalah urat nadi yang menentukan kelanjutan usaha karena akan membantu menciptakan produk dan layanan sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat maupun metode atau proses baru yang lebih efisien.
“Riset dan inovasilah yang mendasari pertumbuhan dunia usaha dan juga menciptakan lapangan kerja yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi negara,” ucapnya.
Dikatakan oleh Ma’ruf Amin, kehadiran fasilitas riset halal dan laboratorium bertaraf Internasional milik BRIN di
Playen, Gunungkidul ini memberikan harapan, BRIN bersama pemangku kepentingan lainnya akan terus memajukan riset dan inovasi di Indonesia. Di bawah naungan BRIN, Wapres berharap agar kolaborasi riset dengan berbagai mitra akan semakin terarah dan membuahkan hasil.
Dalam rangka merealisasikan visi Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia tahun 2024, Wapres menantikan kolaborasi antara BRIN, Pemerintah Daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta pelaku usaha dan elemen masyarakat lainnya untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah dan produk halal di Indonesia.
Serupa dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur DIY, Ma’ruf Amin menyampaikan pertumbuhan dan konsumsi masyarakat muslim global terus meningkat baik di Indonesia maupun dunia.
Oleh karena itu, Ma’ruf Amin berharap, Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan BRIN Gunung Kidul secepatnya dapat menghasilkan berbagai produk substitusi impor halal.
Selain itu, ia juga berharap agar fasilitas ini dapat menginspirasi generasi muda Indonesia untuk memilih profesi sebagai peneliti.
“Mari, bersama kita dorong semakin bermunculannya peneliti muda nasional yang berkualitas,” imbau Ma’ruf Amin saat mengakhiri sambutannya.
Turut memberikan sambutan pada acara yang sama Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam sambutannya menyampaikan, laboratorium di Playen Gunungkidul ini berada di bawah pengelolaan Deputi infrastruktur BRIN dan sekaligus menjadi homebase Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan BRIN di bawah organisasi riset pertanian dan pangan.
Fasilitas riset pangan tersebut bagian dari open platform laboratory yang disediakan BRIN, khususnya terkait riset pangan dan halal. Laboratorium ini dapat dimanfaatkan masyarakat melalui berbagai skema.
Fasilitas ini memuat instrumen analisis dan beberapa peralatan produksi skala kecil yang dapat berfungsi sebagai fasilitas factory sharing bagi penggiat usaha start up (rintisan) dan UMKM.
Fasilitas riset produk pangan halal BRIN di Playen meliputi empat gedung, yakni gedung ruang kerja bersama, gedung laboratorium terpadu, gedung pengujian in vivo, dan gedung proses cGMP (current Good Manufacturing Practice/Praktik Manufaktur yang Baik Saat Ini).
Fasilitas riset tersebut antara lain memiliki laboratorium biomolekuler, laboratorium mikrobiologi, dan laboratorium mikologi serta sarana cGMP untuk proses produksi dan pengolahan kakao dan kopi, proses produksi mi, proses penepungan, laboratorium pengembangan produk, dan laboratorium sensoris.
Gedung laboratorium terpadu juga mencakup laboratorium material kemasan, stabilitas pangan, keamanan pangan, kimia pangan, fisika pangan, dan rekayasa pangan, sementara gedung pengujian in vivo dimanfaatkan untuk pengujian produk pada hewan coba seperti mencit, ayam, dan sapi.
Sebagai upaya mewujudkan Indonesia sebagai pusat hahal dunia BRIN membutuhkan riset yang cukup canggih mencakup SDM yang unggul dan infratruktur yang canggih. Oleh karena itu, BRIN melakukan kolaborasi periset BRIN, periset yang ada di kampus termasuk yang ada di industri.
BRIN juga terus memperkuat kapasitas SDM periset di tanah air. Kolaborasi antara periset di BRIN dengan berbagai pemangku kepentingan ekonomi Syariah menjadi keniscayaan. Oleh karena itu, BRIN mencanangkan kolaborasi riset dan inovasi produk halal Indonesia.
Kolaborasi ini melibatkan BRIN, BPJKPH, KNEKS, BPOM, perguruan tinggi dalam hal ini Pusat Kajian Sains Halal IPB dan Institute for Halal Industry and System (IHIS) UGM, serta pihak-pihak lainnya.
Pengembangan riset dan inovasi produk halal merupakan langkah yang sangat strategis. Selain karena populasi Muslim yang besar, permintaan atas produk halal terus meningkat dan penggunaan produk halal saat ini telah menjadi lifestyle, sehingga memiliki potensi pasar yang harus diisi.
Tentunya melalui pemanfaatan fasilitas, hasil riset dan inovasi BRIN ini utamanya dapat mendukung pertumbuhan dan pengembangan produk UMKM dan industri Halal di Indonesia.(A/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)