Kairo, MINA – Komite Fatwa dari Pusat Penelitian Islam Al-Azhar di Mesir mengatakan, negara-negara yang bagian perairan Nil akan terpengaruh secara negatif oleh bendungan Grand Ethiopia Renaissance Dam (GERD) dapat melakukan apa pun untuk menjaga hak-hak mereka “selama mereka menganggap tindakan ini tepat”.
“Air adalah utilitas publik dan tidak ada negara yang dilarang mengambil manfaat darinya,” kata komite Fatwa dalam keputusan hukumnya, seperti dikutip dari MEMO, Jumat (17/7).
Komite Fatwa itu menambahkan bahwa negara-negara Lembah Sungai Nil harus menghindari menyebabkan kerugian bagi negara-negara di hilir.
“Jika negara-negara Lembah Nil tidak menghindari merugikan negara-negara hilir sungai, maka negara-negara yang terkena dampak memiliki hak untuk mengambil setiap tindakan untuk menghilangkan bahaya ini,” kata komite dalam fatwanya.
Baca Juga: Afsel Jadi Negara Afrika Pertama Pimpin G20
Ethiopia mulai membangun Grand Renaissance Ethiopia Dam (GERD) pada 2011 di Blue Nile, anak sungai dari Sungai Nil, dekat perbatasan dengan Sudan.
Pembangunan proyek sepanjang 147 meter (482 kaki), tinggi 1,8 kilometer (1,1 mil) diharapkan akan selesai pada tahun 2023. Dengan kapasitas reservoir sebesar 74 miliar meter kubik, bendungan hidroelektrik akan menghasilkan 6.475 megawatt untuk keperluan domestik dan industri Ethiopia, serta ekspor ke negara-negara tetangga.
Mesir khawatir bagiannya dari perairan Nil akan terkena dampak negatif oleh pengisian reservoir bendungan. (T/R6/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)