Manila, MINA – Filipina mulai menerapkan larangan merokok secara nasional pada hari Ahad (23/7) sesuai dengan perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Rodrigo Duterte pada Mei lalu.
Keputusan tersebut memberlakukan area larangan merokok di tempat-tempat umum – baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), World Bulletin melaporkan yang dikutip MINA.
Di antara tindakan baru yang dianggap melanggar hukum adalah merokok, menjual, atau membeli produk tembakau oleh anak di bawah umur. Menginstruksikan agar anak yang belum dewasa untuk merokok juga masuk dalam ketegori pelanggaran.
Perintah eksekutif itu juga melarang membeli atau menjual produk tembakau dan menjual atau mendistribusikan produk tembakau di sekolah atau tempat bermain umum.
Baca Juga: Trump: Rakyat Suriah Harus Atur Urusan Sendiri
Pada hari pertama pelarangan tersebut, sebuah stasiun radio lokal melaporkan tidak ada perokok yang terlihat di jalan-jalan yang sibuk di Distrik Cubao, Quezon.
Duterte memprakarsai kebijakan larangan merokok di Davao City saat dia menjabat wali kota di salah satu kota di Kepulauan Mindanao, Filipina Selatan, itu
Dia bersumpah akan merealisasikan kebijakan larangan merokok secara nasional dan mengingatkan efek buruk merokok yang ia derita, terutama penyakit Buerger, yang menyebabkan penyumbatan pada pembuluh di tangan dan kaki seseorang. (T/R11/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan