Jakarta, MINA – Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) melalui Yayasan Jala Surga resmi meluncurkan QRIS Wakaf Tunai Jalasurga Forjukafi, sebagai langkah awal pasca memperoleh izin sebagai Nazir wakaf uang. Inisiatif itu menandai komitmen insan pers dalam mewujudkan kemaslahatan umat melalui gerakan wakaf produktif.
Peluncuran tersebut digelar bersamaan dengan seminar Wakafpreneur: Optimizing Waqf Assets, Toward Economic Equity and Prosperity di Kementerian Agama RI, Jakarta, Kamis (30/10).
Dalam kesempatan itu, Forjukafi juga mengukuhkan Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, sebagai Ketua Dewan Kehormatan Forjukafi.
Dalam sambutannya, KH Ma’ruf Amin mengapresiasi langkah Forjukafi yang dinilai sebagai terobosan baru di dunia jurnalisme.
Baca Juga: BKSAP DPR RI Gandeng MUI Gelar Konferensi Asia Pasifik untuk Palestina
“Ada wartawan ngurusi wakaf, ini kejutan. Biasanya kan ngurusi berita,” ujar Ma’ruf dengan nada berseloroh.
Menurutnya, keterlibatan jurnalis dalam pengelolaan wakaf menunjukkan bahwa kesadaran wakaf telah meluas ke berbagai lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen keuangan sosial Islam yang berpotensi besar mendorong pembangunan ekonomi umat.
“Wakaf tidak boleh hilang modalnya, tapi terus berkembang seperti bola salju. Wakaf itu sedekah jariyah yang manfaatnya abadi,” tegasnya.
Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Ia menegaskan Forjukafi akan mengembangkan sejumlah program sosial kemasyarakatan berbasis wakaf.
Baca Juga: CEO Rumah Zakat Ajak Mahasiswa Bangkitkan Semangat Kemanusiaan Melalui Zakat Produktif
“Potensi wakaf dan zakat nasional mencapai lebih dari Rp500 triliun per tahun, namun penghimpunan wakaf baru sekitar dua persen. Kami ingin ikut menggerakkan literasi dan partisipasi masyarakat agar potensi itu bisa terealisasi,” ujar Wahyu.
Menurutnya, keterlibatan jurnalis akan memperluas jangkauan edukasi publik tentang wakaf dan memperkuat peran media dalam ekonomi keumatan.
“Dengan wakaf, kita bisa ikut mengatasi kemiskinan. Jadi nanti APBN bisa rehat sejenak,” ujarnya disambut tawa hadirin.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI sekaligus Ketua BWI, Prof. Kamaruddin Amin, memberikan apresiasi tinggi kepada Forjukafi.
Baca Juga: Rumah Zakat Ajak Mahasiswa Peduli Kemanusiaan di Gaza Lewat Program “Goes to Campus”
“Langkah teman-teman jurnalis membentuk nazhir wakaf uang ini luar biasa. Atas nama pemerintah dan BWI, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya,” ujarnya.
Kamaruddin menjelaskan, dana wakaf uang bersifat abadi dan harus diinvestasikan secara produktif. Hasil investasinya digunakan untuk membantu masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Ia juga mengungkapkan, nilai aset wakaf nasional mencapai sekitar Rp2.000 triliun, tersebar di lebih dari 451 ribu titik, dengan pertumbuhan sekitar 6–7 persen per tahun.
“Wakaf uang ini potensi besar. Dari Rp180 triliun potensi per tahun, baru terkumpul Rp3,5 triliun. Dana itu tidak boleh berkurang sampai kiamat, dan hasilnya bisa memberdayakan jutaan masyarakat,” paparnya.
Baca Juga: Modifikasi Cuaca di Jabar Berhasil Tekan Curah Hujan hingga 75 Persen
Gerakan Wakaf dari Kalangan Jurnalis
Langkah Forjukafi menjadi tonggak penting bagi kalangan pers nasional untuk berkontribusi langsung dalam penguatan ekonomi berbasis wakaf.
Melalui QRIS Wakaf Tunai, masyarakat kini dapat berpartisipasi mulai dari nominal kecil, bahkan Rp10.000, secara digital dan transparan.
Gerakan itu diharapkan dapat menumbuhkan budaya wakaf produktif lintas profesi, memperluas literasi publik, serta memperkuat kolaborasi media dengan lembaga-lembaga keumatan dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.[]
Baca Juga: Survei Kemenag, Sekitar 80 Pesantren Perlu Perhatian Khusus terkait Struktur Bangunan
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic