Jakarta, MINA – Pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi dibuka mulai Selasa, 1 Oktober 2024.
Para pelamar formasi ini dapat mendaftar melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id. Untuk itu para pendaftar perlu memastikan bahwa mereka memenuhi semua syarat sebelum melanjutkan.
Dalam seleksi PPPK 2024, terdapat beberapa kelompok prioritas yang akan menjadi perhatian utama, termasuk pelamar yang mengalami masalah teknis, terutama terkait e-meterai.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang harus diikuti:
Baca Juga: Akhir Pekan ini Udara Jakarta Memburuk, Warga Rentan Waspada Polusi
- Buat Akun di SSCASN: Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id dan buat akun.
- Lengkapi Biodata: Isi data pribadi secara lengkap, termasuk nomor KTP, alamat, agama, dan nomor telepon.
- Pilih Jenis Seleksi dan Formasi: Pilih seleksi “PPPK” dan tentukan formasi serta instansi yang diinginkan.
- Unggah Dokumen Penting: Lampirkan ijazah terakhir dan dokumen pendukung lainnya sesuai petunjuk.
- Periksa Data: Pastikan semua data yang diisi benar sebelum mengirimkan formulir.
- Cetak Kartu Pendaftaran: Setelah selesai, cetak kartu pendaftaran sebagai bukti.
Formasi Prioritas Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024 memprioritaskan beberapa kelompok, termasuk:
– Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
– Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
Baca Juga: Konferensi Parlemen OKI ke-19 Hasilkan Deklarasi Jakarta
– Tenaga non-ASN terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
– Tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Solusi Mengatasi Kendala Akses Situs SSCASN
Karena tingginya jumlah pendaftar, situs sscasn.bkn.go.id mungkin mengalami gangguan. Berikut beberapa solusi:
Baca Juga: Peringati Nakba ke-77, AWG: Hentikan Penjajahan Zionis Israel Demi Wujudkan Perdamaian Dunia
– Bersihkan Cache dan Cookies: Hapus riwayat penelusuran, cache, dan cookies di browser.
– Gunakan Koneksi Internet Stabil: Pastikan internet Anda cukup kuat agar proses unggah tidak terganggu.
– Akses di Waktu Tidak Sibuk: Cobalah mendaftar pada jam sepi, seperti tengah malam.
– Gunakan Browser Terbaru: Pastikan browser Anda diperbarui ke versi terbaru.
Baca Juga: Baznas Sukoharjo Jateng Bedah Rumah Warga Miskin, Rp180 Juta Digelontorkan
Pengaduan Kendala E-Meterai
Bagi yang mengalami masalah dengan e-meterai, pelamar dapat mengisi formulir pengaduan di situs resmi dengan data sebagai berikut:
– Nama lengkap.
– NIK dan nomor KK yang valid.
Baca Juga: Deklarasi Jakarta Desak Adili Netanyahu dan Isolasi Global Israel
– Tempat dan tanggal lahir sesuai KTP.
– Nomor telepon yang terdaftar di e-meterai.
– Portal pembelian e-meterai.
– Email yang digunakan saat mendaftar e-meterai.
Baca Juga: IKAPI DKI Jakarta Siap Gelar Islamic Book Fair 2025
– Deskripsi kendala (maksimal 500 karakter).
– Lampiran bukti pembayaran atau dokumen pendukung.
Pastikan semua informasi akurat untuk mempermudah tim PERURI dalam menangani masalah.
Pendaftaran PPPK 2024 memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN dan guru honorer untuk mendapatkan status ASN. Pelamar diharapkan mengikuti langkah pendaftaran dengan cermat, memastikan data lengkap, dan segera menangani kendala teknis untuk kelancaran proses seleksi.
Baca Juga: Udara Jakarta Buruk, Kelompok Rentan Diimbau Tetap Memakai Masker
Selalu pantau situs SSCASN dan PERURI untuk informasi terbaru terkait pendaftaran dan pengaduan masalah teknis. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [Bedah Berita MINA] 77 Tahun Nakba: Hak untuk Kembali