Fortify Rights: Myanmar Harus Kooperatif

Tentara berpatroli di kamp pengungsi . (Foto: dok. TRT World)

Jenewa, 27 Rabiul Akhir 1428/26 Maret 2017 (MINA) – Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi penting yang mengamanatkan penyelidikan internasional atas dugaan pelanggaran HAM di Myanmar, khususnya di wilayah .

Lembaga hak asasi Fortify Rights menyambut resolusi tersebut dan meminta pemerintah dan pihak berwenang Myanmar bersikap kooperatif.

“Kami memuji Dewan HAM atas inisiatif ini. Hal seperti ini sudah lama tertunda,” ujar Matthew Smith, Chief Executive Officer Fortify Rights, dalam keterangan resmi yang diterima MINA, Sabtu (25/3) waktu setempat.

“Sementara misi ini bukan solusi satu-satunya, ini patut disambut dan langkah positif dalam hal pencegahan dan akuntabilitas,” kata Smith.

Uni Eropa memprakarsai resolusi tersebut, yang menyerukan Dewan HAM PBB untuk segera mengirim Misi Pencari Fakta internasional yang independen ke Myanmar.

Misi tersebut akan menghimpun fakta dan situasi pelanggaran HAM baru-baru ini oleh militer dan personel keamanan Myanmar terhadap warga Rohingya.

Presiden Dewan HAM PBB, Joaquín Alexander Maza Martelli, diberikan mandat oleh resolusi untuk menunjuk ahli-ahli yang akan melaksanakan misi pencarian fakta. Proses penetapan tim pakar diperkirakan mulai bulan depan.

Kebanyakan misi mandat PBB terdiri dari tiga atau lima anggota dengan kualifikasi, keterampilan, dan keahlian tertentu. Minimal orang-orang yang direkomendasikan adalah yang independen, memiliki pengetahuan substansial, dan berpengalaman di bidang hukum HAM internasional.

Fortify Rights mendorong pemerintah Myanmar dan pihak berwenang di tingkat pusat dan lokal untuk bersikap kooperatif dengan misi PBB.

“Dan untuk militer Myanmar agar memberikan akses tak terbatas ke semua bidang yang relevan dan lembaga-lembaga. Fortify Rights juga mendorong semua warga Negara Bagian Rakhine untuk bekerja sama dengan misi,” ujar Smith.

Smith menyatakan pihaknya berharap misi ini akan mengakhiri kekejaman bertahun-tahun yang terjadi di dalam negeri Myanmar, terutama yang menimpa etnik Muslim Rohingya.

Resolusi itu menyerukan Misi Pencari Fakta untuk menyelidiki insiden perkosaan, pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, penghancuran properti, dan pelanggaran lainnya oleh pasukan keamanan negara, khususnya di Rakhine.

Sejak Oktober lalu, Fortify Rights mendokumentasikan bagaimana aparat keamanan di wilayah utara Rakhine melakukan pembunuhan di luar hukum terhadap warga Muslim Rohingya, termasuk bayi dan anak-anak.

Sementara para perempuan dewasa dan anak perempuan Rohingya diperkosa. Properti milik komunitas yang sebagain besar beradama Islam itu dijarah dan dihancurkan di seluruh desa mereka, termasuk bangunan keagamaan dan stok pangan. (R11/P1)

Miraj Islamic News Agenc (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.