Bekasi, 11 Sya’ban 1438/7Mei 2017(MINA) – Mimbar Syariah sebuah forum koordinasi dan konsolidasi para dai penegak syariah telah resmi dibentuk pada Ahad 7 Mei 2017 di Restoran Wulan Sari, Kota Bekasi.
Ketua Umum Mimbar Syariah Hamzah Baya mengatakan, dibentuknya forum ini karena menyambut dan respon dari Surat Ali-Imran ayat 103 yang menjelaskan tentang persatuan umat dengan memegang tali agama Allah.
“Dalam memperjuangkan kebenaran diperlukan perencanaan matang, tahapan, dan skala prioritas jelas, dan didukung muslim berkualitas,” katanya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Bekasi, Ahad (7/5).
Sementara itu, Sekretaris Mimbar Syariah Surip Hidayat mengatakan, forum ini sebenarnya sudah ada sejak 15 April 2016 namun pada waktu itu cakupannya masih kecil, dan kini telah secara resmi dibentuk karena program dakwahnya sudah semakin luas.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
“Mimbar Syariah ini sudah banyak anggota dari berbagai kota. Mimbar Syariah terbuka untuk siapa saja, perorangan, lembaga yang punya visi misi yang sama, yakni penegakan syariat Islam dalam lingkup dakhwah dan tarbiyah,” katanya.
Ia menambahkan, tahun lalu Mimbar Syariah berfokus kepada pengkaderan dai atau khotib dalam mencetak pendakwah yang mensosialisasikan penegakan syariat.
Dan kini, kata Hidayat, Mimbar Syariah sudah mengirim pendakwah ke berbagai tempat di Indonesia, misalnya di daerah plosok, atau yang terkena bencana, karena menurutnya daerah tersebut rawan disusupi oleh permurtadan agama.
“Kita punya banyak agenda, dari agenda jangka pendek, menengah, dan jangka panjang,” katanya. (L/R08/RS3)
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)