Jakarta, MINA – Front Persaudaraan Islam (FPI) keluarkan pernyataan sikap atas terjadinya penyerangan terhadap massa Aksi Damai Solidaritas untuk Palestina di Kota Bitung Sulawesi Utara, pada Sabtu 25 November 2023,
Dalam pernyataan sikap tersebut, FPI mendukung penuh atas aksi damai untuk solidaritas Palestina yang diadakan di Kota Bitung, karena sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia serta legal dan konstitusional.
FPI juga mengecam atas tindakan Ormas Manguni yang mengibarkan Bendera Israel karena dinilai adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat Konstitusi serta melanggar Permenlu No.3 tahun 2019 yang melarang pengibaran bendera Zionis Israel.
FPI juga menyerukan jihad kepada siapa pun yang mendukung Zionisme karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan telah mengkhianati amanat UUD 1945.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
Berikut isi pernyataan sikap Front Persaudaraan Islam yang kami terima pada 25 November 2023.
Pertama, Sehubungan dengan terjadinya serangan yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku sebagai Ormas Pasukan Manguni Makasiouw atau Pasukan Manguni atau Laskar Kristen Manguni terhadap peserta Aksi Damai Umat Islam Untuk Solidaritas Palestina pada Sabtu, 25 November 2023 di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan.
Kedua, Mendukung penuh Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina yang dilaksanakan oleh Umat Islam Bitung,karena sesuai dengan amanat UUD 1945 dan sejalan dengan Kebijakan Luar Negeri Republik Indonesia, sehingga Aksi tersebut adalah aksi Legal dan Konstitusional yang dilindungi oleh Hukum.
Ketiga, Mengecam dan mengutuk serangan biadab Pasukan Manguni terhadap umat Islam Bitung yang sedang melakukan Aksi Damai umat Islam untuk Solidaritas Palestina, serta menuntut pembubaran organisasi dan menangkap pengurus maupun anggota Pasukan Manguni yang telah menjadi provokator dan pelaku tindakan anarkis sehingga merusak toleransi antar umatberagama dan memicu konflik horizontal.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Keempat, Mengutuk dan melaknat Pengibaran bendera Zionis lsrael oleh Pasukan Manguni serta tangkap dan proses hukum pelaku pengibaran bendera Zionis Israel, karena merupakan pengkhianatan terhadap amanat Konstitusi serta melanggar Permenlu No.3 tahun 2019 yang melarang pengibaran bendera Zionis Israel.
Kelima, Mengecam sikap aparat keamanan yang terkesan membiarkan bahkan melindungi seranganPasukan Manguni terhadap Aksi Umat Islam untuk Solidaritas Palestina di Bitung, serta menuntut Pencopotan Kapolres Bitung yang tidak mencegah terjadinya serangan terhadap AksiDamai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina
Keenam, Menyerukan kepada segenap Umat Islam untuk siaga dan mengawal aparat membubarkan Posko Pasukan Manguni di mana pun berada.
Front Persaudaraan Islam menyatakan siaga jihad terhadap siapa pun pendukung Zionisme karena telah nyata bertentangan dengan Pancasila dan mengkhianati amanat UUD 1945.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Demikian pernyataan dibuat semoga Allah SWT merahmati selalu Bangsa Indonesia yang tercinta, bertanda tangan Ketua Umum FPI Habib Muhammad Alattas, Sekretaris Umum Habib Ali Abubakar Alattas Penasihat Pusat Abuya KH Ahmad Qurthubi Jaelani. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda