Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo akan menganugerahkankan gelar Pahlawan Nasional kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Pertama, Raden Said Soekanto Tjokroditmojo dan pejuang kemerdekaan yang juga mantan Gubenur Sumatera Utara, SM Amin Nasution.
Di samping itu Presiden juga akan menganugerahkan Bintang Mahaputra Utama untuk mantan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat
Penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam rangka peringaItan Hari Pahlawan tanggal 10 Nopember 2020. demikian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui unggahan di akun twitter resmi miliknya, Rabu (4/11).
Tentang Kapolri pertama, sebelumnya, pengusulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soekanto diajukan oleh mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin MPA, pada 2016 silam.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
Menurutnya, Soekanto telah berjasa meletakkan dasar-dasar institusi Polri dan membangun institusi Polri.
Namanya juga diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Pusat Polri, di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Soekanto lahir pada 7 Juni 1908 di Bogor. Ia memasuki dunia pergerakan dengan aktif di Kepanduan Bangsa Indonesia, Jong Java, tahun 1933 masuk pendidikan polisi di Sukabumi dan lulus dengan pangkat Commisaris van Politie 3 e Klass (Komisaris Polisi Kelas III).
Pada masa Hindia Belanda itu, Soekanto mencapai pangkat tinggi sebagai Komisaris Klas I dan pada zaman Jepang sebagai Itto Keishi (setingkat Komisaris Klas I).
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI oleh Soekarno-Hatta tanggal 17 Agustus 1945, ia diangkat sebagai Kepala Kepolisian Nasional (KKN) pada 29 September 1945. Ia peletak dasar-dasar institusi Polri. (T/SR/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan