Geliat Taiwan Kembangkan Industri Halal (Oleh : Direktur Eksekutif “Indonesia Halal Watch”)

Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah berjabat tangan dengan Wakil Presiden Mr. Chen Chien-jen dan diterima untuk berdialog sekitar 20 menit di Istana Presiden. (Foto: IHW)

Oleh: H. Ikhsan Abdullah, SH.,MH., Direktur Eksekutif Indonesia Watch (IHW)

Pengusaha Taiwan saat ini antusias memahami bagaimana regulasi halal di Indonesia. Setidaknya hal itu yang terungkap di dalam seminar tentang pemahaman produk halal Indonesia dan Taiwan di Nangang Exhibition Center yang diselenggarakan oleh TAITRA (Taiwan External Trade Development Council) bekerjasama dengan Sincung Halal for Taiwan pada Senin, 16 Oktober 2017, di Taipe.

Seminar dihadiri oleh lebih dari 200 peserta yang terdiri dari para pebisnis dan pejabat pemerintah setempat. Pemerintah Taiwan melalui TAITRA menjadikan isu halal sebagai hal yang penting di dalam kelangsungan perdagangan Taiwan-Indonesia. sebagaimana data statistik Kementerian Ekonomi, Taiwan merupakan mitra dagang utama Indonesia. Saat ini ekspor Indonesia ke taiwan mencapai 16-17%, demikian pula ekspor Taiwan ke Indonesia yang mencapai 17%.

Taiwan sebagai negara yang berpenduduk kurang lebih 23 juta jiwa masyarakatnya sangat menerima dengan kehadiran pendatang dan turis khususnya dari negara-negara yang berpenduduk muslim seperti Indonesia dan Malaysia.

Oleh karenanya amat mudah menemukan gerai dan resto halal di Taiwan khususnya Taipei. Bahkan beberapa hotel pun di Taipei amat siap untuk menyediakan layanan hotel halal. Ini sangat berbanding terbalik dengan Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim.

Sebagaimana Korea selatan, Jepang serta Cina, negara ini juga menjadikan Indonesia sebagai pasar utama dalam perdagangan internasional, sesuai dengan kebijakan “South ASEAN Bond Markets (Perdagangan Wilayah ASEAN-Selatan)” yang telah dicanangkan oleh Presiden Taiwan Mrs. Tsai Ing Wen.

Jika hal ini tidak menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia, maka dalam jangka panjang kita akan kebanjiran produk halal asal negeri Taiwan ini. Tentu saja ini sekaligus menjadi tantangan berat bagi pelaku usaha dan pemerintah.

Saat ini ekspor Taiwan ke Indonesia lebih banyak kepada produk makanan kemasan roti dan hasil produk pertanian lainnya. Potensi yang sangat terbuka untuk ekspor Indonesia ke Taiwan adalah untuk produk-produk pertanian diantaranya kopi.

Keseriusan pemerintah Taiwan dalam mendorong perdagangan internasional dilakukan melalui pembinaan teknis, pemberian informasi tentang produk-produk yang diminati, pemberian skema kredit ekspor, juga bantuan subdisi sebesar 100 ribu NT atau ekuivalen dengan 44 juta rupiah pertahun bagi pengusaha Taiwan untuk memperoleh sertifikat halal.

Semangat pemerintah Taiwan untuk dapat melakukan eskpor guna meningkatkan pendapatan petani di antaranya juga berusaha bagaimana menembus kendala utama dalam melakukan ekspor ke negara tujuan. Seperti di Indonesia saat ini mereka melihat adanya Undang-Undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagai handycap (hambatan) yang harus bisa diatasi. Maka TAITRA sebagai organ pemerintah dalam bidang perdagangan luar negeri sangat maksimal membantu para pengusaha Taiwan yang akan melakukan ekspor khususnya ke Indonesia.

Pada konteks ini, (IHW) mengambil inisiasi sebagai pemrakarsa sekaligus mendorong peningkatan hubungan dagang kedua negara khususnya dalam perdagangan produk halal dengan saling memberikan informasi mengenai regulasi halal di Indonesia dan Taiwan.

Selain itu, memberikan masukan ke pemerintah Taipei agar memberikan ketersediaan produk dan restauran halal di Taiwan bagi pekerja asal Indonesia yang saat ini jumlahnya mencapai 250.000 orang dan kantin-kantin di universitas negara itu yang saat ini jumlah pelajar Indonesia di Taiwan sudah menembus angka 5.000 siswa.

Fasilitasi tersebut dilakukan dengan memprakarsai kerja sama dengan Sincung Halal for Taiwan. Sebuah perusahaan yang didirikan di Taiwan yang memiliki komitmen terhadap isu dan produk halal. Penjajagan kerja sama ini telah dilakukan IHW dan Sincung Halal for Taiwan pada sekitar satu setengah tahun yang lalu. Kemudian dilanjutkan dengan ditandatanganinya kerja sama LPPOM MUI dan Sincung Halal for Taiwan.

Dalam kunjungan muhasabah IHW ke Taiwan tersebut ikut serta rombongan MUI yang juga dihadiri oleh Ketua Umum MUI KH. Maruf Amin dan Direktur LPPOM MUI Dr Lukmanul Hakim M.Si.. Delegasi di terima oleh Wakil Presiden Taipei Mr. Chen Chien-jen, juga oleh pejabat Kementerian Negara Urusan Wilayan Selatan, dan Biro Perdagangan Luar Negeri Taiwan.

Saat ini MUI telah memiliki kantor perwakilannya yang keempat di luar negeri salah satunya Taiwan, dan segera menyusul di beberapa negara lainnya.

Satu hal yang penting pemerintah Indonesia dan industri lokal harus bersiap diri karena kehadiran produk halal Taiwan dalam waktu dekat memang menguntungkan bagi penerimaan devisa bagi negara akan tetapi dalam jangka waktu panjang tentu akan menjadi masalah utama karena akan menjadi rival dan tantangan berat bagi industri lokal di pasar.

Oleh karenanya pemerintah harus segera fokus dalam persoalan ini dengan menata kembali industri dalam negeri khususnya pembinaan teknis dan permodalan terhadap usaha kecil menengah yang berbasis produk halal yang meliputi, makanan, minuman, kosmetika, jamu, obat-obatan, dan barang gunaan. Sehingga Indonesia diharapkan mampu meraih pangsa pasar (business opportunity) produk halal yang sangat terbuka lebar. (A/R01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Admin

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.