Doha, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Qatar mengumumkan, perjanjian gencatan senjata di Gaza akan mulai berlaku pada pukul 08.30 waktu setempat (06.30GMT) pada Ahad (19/1).
“Sesuai dengan koordinasi para pihak dalam perjanjian dan mediator, gencatan senjata di Gaza akan dimulai pada pukul 08.30 pada hari Ahad 19 Januari, waktu setempat di Gaza,” tulis Juru bicara Kemlu Qatar Majed Al-Ansari di X, Sabtu (18/1).
“Kami menyarankan penduduk untuk mengambil tindakan pencegahan, bersikap sangat waspada, dan menunggu arahan dari sumber resmi,” imbuhnya.
Tentara pendudukan Israel juga mengeluarkan pernyataan yang mengonfirmasi kesiapannya untuk melaksanakan kesepakatan tersebut.
Baca Juga: Sebanyak 110 Warga Palestina akan Dibebaskan Pada Pertukaran Tahanan Kamis Ini
“Kesepakatan tersebut akan berlaku pada hari Ahad, 19 Januari, pukul 08:30,” kata tentara Israel dalam sebuah pernyataan, seraya mencatat bahwa pasukannya “akan melaksanakan rencana operasional di lapangan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.”
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan Nasional di Gaza mengumumkan persiapan untuk mengerahkan pasukannya di daerah kantong itu setelah gencatan senjata mulai berlaku.
Qatar mengumumkan perjanjian gencatan senjata tiga fase pada Rabu (15/1) untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza dengan gencatan senjata yang akan mulai berlaku pada hari Minggu.
Hampir 46.900 warga Palestina syahid, sebagian besar wanita dan anak-anak dan lebih dari 110.600 terluka dalam perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat. []
Baca Juga: Israel Terima Daftar Sandera yang akan Dibebaskan Selanjutnya
Mi’raj News Agency (MINA)