Bogor, MINA – Covid-19 telah dinyatakan sebagai pandemi global oleh lembaga kesehatan dunia (WHO). Virus corona penyebab Covid-19 telah menyebar ke seluruh belahan benua. Sangat sedikit negara yang tidak terinfeksi atau bebas dari virus ini. Covid-19 menjadi permasalahan serius yang harus dihadapi hampir seluruh negara.
Dampak yang ditimbulkan dari wabah Covid-19 juga cukup serius secara global. Instabilitas kesehatan menimbulkan efek sosial, ekonomi, pendidikan, dan sektor-sektor kehidupan lainnya sebagai efek domino wabah Covid 19.
Kita bisa melihat dan merasakan sendiri dampak Covid-19 di Indonesia. Pola interaksi sosial berubah, interaksi sosial langsung menjadi terbatas, banyak orang kehilangan pekerjaan karena mengalami PHK, dunia usaha bangkrut (collapse), pendapatan menurun bahkan minus, sekolah-sekolah tutup dan perkantoran sepi karena memberlakukan WFH. Indonesia adalah negara berdaulat, sehingga bebas untuk mencari solusi akibat Covid-19 dan efek domino yang muncul namun demikian tetap kewalahan.
Lalu bagaimana dengan Palestina? Palestina tidak luput dari wabah ini. Covid-19. Bahkan wabah yang dihadapi Palestina ganda. Tidak hanya #Covid-19 tapi juga #Covid-48. #Covid-48 adalah wabah kronis dan akut yang diderita Bangsa Palestina. Okupansi atau penjajahan oleh Israel. #Covid-48 telah memunculkan teror mengerikan bagi Bangsa Palestina sejak lama. Menimbulkan krisis multi dimensional.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Krisis keamanan, kemiskinan, pengangguran, kesehatan, pangan, energi, listrik, air bersih, penggusuran tanah yang menyebabkan homeless (tanpa tempat tinggal), ketakutan, pembatasan akses sosial dan ekonomi akibat tembok pembatas yang dibangun Israel sepanjang 900 km di wilayah Tepi Barat, dan lockdown di Jalur Gaza sejak tahun 2006.
Dampak #Covid19 yang terjadi di Indonesia, juga terjadi di Palestina bahkan lebih parah, karena Bangsa Palestina dalam kondisi terjajah. Kebijakan Pemerintah Palestina untuk mengatasi Covid-19 terbatasi oleh kebijakan penjajah Israel yang telah memblokade Jalur Gaza dan Pembatasan sosial di Tepi Barat.
Anak-anak Gaza terpaksa menggunakan daun-daun sebagai pengganti masker untuk bertahan dari infeksi virus Corona.
Kekurangan pangan, obat-obatan, peralatan medis dan tenaga medis untuk mengatasi Covid-19. Kawasan Tepi Barat, terus memanas dan bergejolak meskipun wabah #Covid19 sedang menerpa karena Wabah Covid-19 juga dimanfaatkan Israel untuk aneksasi kawasan Tepi Barat.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Selain itu, Israel telah menjadikan Covid-19 sebagai alasan legal menutup kawasan Baitul Maqdis untuk ibadah kaum muslim Palestina dan hanya bisa melaksanakan ibadah sholat di depan pintu gerbang yg terkunci. Israel melakukan diskriminasi, dengan membuka Gerbang Utama Baitul Maqdis untuk kaum Yahudi memasuki kawasan Baitul Maqdis. Diskriminasi ini menuai protes. Akibatnya tentara Israel mengintimidasi aktivis Al Aqsa Hanady Halawani dan Imam Masjidil Al Aqsa, Syekh Ikrima Sabri pada pekan ini.
Kita tidak boleh meninggalkan dan membiarkan Bangsa Palestina sendirian menghadapi wabah ganda ini.
Pemerintah Palestina telah menghitung anggaran untuk mengatasi #Covid-19 selama tiga bulan ke depan. Mereka memerlukan biaya sebesar US$ 137 juta. Anggaran itu dialokasikan untuk membayar tenaga medis dan paramedis (US$ 3 juta), air bersih dan sanitasi (US$ 0,9 juta, obat-obatan (US$ 10 juta) sarana dan prasarana kesehatan (US$ 123,1juta).
Sampai dengan hari Sabtu, 2 Mei 2020 telah terjadi 547 kasus positif Covid-19, 1% dari total penduduk Palestina. Memprihatikan.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Bila dibandingkan dengan Indonesia, kasus positif Covid19 memang relatif lebih rendah. Hanya 5% dari total kasus di Indonesia. Tapi perlu diingat bahwa penduduk Palestina hanya 5 juta jiwa. Sementara jumlah penduduk Indonesia lebih dari 260 juta jiwa.
Tidak bijak rasanya bila kita melihat kasus ini sebatas hitung-hitungan angka statistik. Kita sebaiknya melihat dari sisi kemanusiaan.
Setiap jiwa harus mendapatkan kehidupan yang layak sebagai Hak Asasi yang dimiliki sejak lahir.
Kami mengimbau dan mengajak publik untuk sama-sama peduli akan penderitaan dan kesusahan Bangsa Palestina dengan berdonasi melalui Maemuna Center (Mae_C) di Bank Muamalat dengan nomor rekenening (147) 801- 404-111-02-00174 a/n Maemuna Center.(AK/R1/P2)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon