Bogor, MINA – Gerakan larangan penggunaan kantong plastik di seluruh pusat perbelanjaan di Kota Bogor, Jawa Barat yang sudah berjalan sejak tahun 2018 ternyata hasilnya menginsipasi wilayah lain.
Walikota Bogor, Bima Arya mengatakan, selain telah mengurangi kontribusi sampah plastik, kebijakan itu banyak menginspirasi wilayah lain.
“Saya banyak diundang kota-kota lain untuk berbagi pengalaman bagaimana menggolkan aturan yang sebenarnya penuh tantangan ini,” kata Bima seperti dikutip dari Anadolu Agency (AA), Ahad (26/1).
Gerakan yang diinisiasi Walikota Bogor tersebut juga dinilai membentuk warga jadi lebih peduli terhadap masalah sampah plastik. Mereka berkreasi untuk menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan untuk menunjang kegiatan mereka.
Baca Juga: Meriahkan BSP, LDF Al-Kautsar Unimal Gelar Diskusi Global Leadership
“Dampak sosial ini yang lebih besar artinya bagi kami. Bukan sekedar mengurangi sampah plastik,” lanjutnya.
Tahun 2018, ia menyebut ada sekitar 1.7 ton sampah plastik setiap hari di Kota Bogor, namun hingga saat ini sudah berkurang hampir setengah ton per hari.
“Ini sangat signifikan jika dibanding jumlah sampah secara keseluruhan yang mencapai 450 hingga 500 ton per hari,” ujarnya.
Sejak pertama kali diberlakukan Perwali No 61/2018 ini, dalam waktu satu hingga dua tahun akan diperluas untuk masuk ke pasar-pasar tradisional.
Baca Juga: Enam Relawan UAR Korwil NTT Lulus Pelatihan Water Rescue
Bima menyebut, di awal memang ada keberatan dari pengusaha ritel yang khawatir pelanggannya berkurang dan kesulitan menyediakan pengganti kantong plastik. Tapi itu cuma satu dua bulan saja.
Setelah itu konsumen membawa sendiri kantong belanja atau membeli kantong belanja ramah lingkungan yang disediakan di minimarket dan supermarket.
“Saya belum pernah mendapat keluhan dari produsen plastik di kota Bogor. Sejauh ini keberatan datang dari pengusaha ritel,” ujarnya. (T/RE1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syubban Camp, Perkuat Jiwa Kepemimpinan untuk Pembebasan Baitul Maqdis