Gerakan Larangan Kantong Plastik di Bogor Mengnsiprasi Wilayah Lain

Larangan penggunaan kantong plastik di sebuah pusat pembelanjaan di Bogor (foto: istimewa)

Bogor, MINA – Gerakan larangan penggunaan di seluruh pusat perbelanjaan di Kota Bogor, Jawa Barat yang sudah berjalan sejak tahun 2018 ternyata hasilnya menginsipasi wilayah lain.

, Bima Arya mengatakan, selain telah mengurangi kontribusi , kebijakan itu banyak menginspirasi wilayah lain.

“Saya banyak diundang kota-kota lain untuk berbagi pengalaman bagaimana menggolkan aturan yang sebenarnya penuh tantangan ini,” kata Bima seperti dikutip dari Anadolu Agency (AA), Ahad (26/1).

Gerakan yang diinisiasi Walikota Bogor tersebut juga dinilai membentuk warga jadi lebih peduli terhadap masalah sampah plastik. Mereka berkreasi untuk menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan untuk menunjang kegiatan mereka.

“Dampak sosial ini yang lebih besar artinya bagi kami. Bukan sekedar mengurangi sampah plastik,” lanjutnya.

Tahun 2018, ia menyebut ada sekitar 1.7 ton sampah plastik setiap hari di Kota Bogor, namun hingga saat ini sudah berkurang hampir setengah ton per hari.

“Ini sangat signifikan jika dibanding jumlah sampah secara keseluruhan yang mencapai 450 hingga 500 ton per hari,” ujarnya.

Sejak pertama kali diberlakukan Perwali No 61/2018 ini, dalam waktu satu hingga dua tahun akan diperluas untuk masuk ke pasar-pasar tradisional.

Bima menyebut, di awal memang ada keberatan dari pengusaha ritel yang khawatir pelanggannya berkurang dan kesulitan menyediakan pengganti kantong plastik. Tapi itu cuma satu dua bulan saja.

Setelah itu konsumen membawa sendiri kantong belanja atau membeli kantong belanja ramah lingkungan yang disediakan di minimarket dan supermarket.

“Saya belum pernah mendapat keluhan dari produsen plastik di kota Bogor. Sejauh ini keberatan datang dari pengusaha ritel,” ujarnya. (T/RE1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.