Gerakan Nasional Sejuta Masjid Ramah Anak Dideklarasikan

Jakarta, MINA – Dewan Masjid Indonesia () menyelenggarakan  Gerakan Nasional Sejuta Masjid Ramah Anak (SEMARAK) sebagai salah satu cara paling efektif untuk mencegah perilaku kekerasan terhadap anak.

Silaturahmi Nasional SEMARAK  diadakan di Jakarta yang dibuka Selasa 12 Maret oleh Wakil Ketua DMI Syafruddin disertai penandatanganan derklarasi SEMARAK.

Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) Bidang Pemberdayaan Potensi Muslimah, Anak dan Keluarga (PPMAK) Maria Ulfah Anshor menyatakan, pihaknya akan berupaya memaksimalkan fungsi masjid sebagai lingkungan alternatif bagi tumbuh kembang anak.

” Hal ini menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” kata Maria dalam keterangan tertulisnya diterima MINA, Selasa (12/3).

Lebih lanjut dikatakan, masjid harus menjadi pusat pengasuhan dan pendidikan anak, sekaligus sebagai titik utama pembentukan ahlaqul karimah bagi anak-anak generasi bangsa.

Menurutnya, masjid berperan penting terhadap pembentukan karakter bagi anak-anak Muslim. Masjid juga menjadi sumber rekonstruksi peradaban Indonesia di masa depan.

‘Hal ini tercermin dari aktivitas keseharian anak-anak di dalam masjid bersama dengan para pengelola masjid, ustadz, ustadzah, Kyai, Nyai, Da’i, da’iyah, muballigh, dan muballighah,” katanya.

“Para pendamping dan jamaah masjid, imbuhnya, juga berperan penting bagi pendidikan karakter anak anak Muslim, generasi bangsa, yang sedang tumbuh dan belajar di lingkungan sekitar masjid.”

Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia () itu  mengatakan, bahwa desain pendidikan dan pengembangan masjid harus memikirkan strategi dan pendekatan yang terbaik untuk anak-anak.

“DMI sedang dan akan terus merancang, mengembangkan, dan merawat masjid ramah anak. Masjid hendaknya didesain secara terintegrasi untuk menjadi ruang penting bagi anak-anak. Hal ini membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan masjid, termasuk peran aktif pemerintah,” ujarnya.

Berdasarkan data laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh KPAI, angka kekerasan terhadap anak terus meningkat. Khususnya kekerasan seksual serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Dampaknya, anak-anak harus berhadapan dengan hukum.

Pada tahun 2011, tercatat sebanyak 2.178 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlah ini meningkat menjadi 3.512 kasus pada tahun 2012.  Lalu meningkat lagi menjadi 4.311 kasus pada tahun 2013 dan terus meningkat menjadi 5.066 kasus pada tahun 2014.

Menurutnya, pembukaan Silatnas ini akan diikuti oleh 1.000 orang, termasuk 315 peserta inti dari pengurus Departemen PPMAK DMI, Korps Muballigh-Muballighah DMI, Badan Pembina Taman-Kanak-Kanak Islam (BPTKI) DMI, dan Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) DMI.

Dalam kegiatan ini, lanjutnya, akan ada prosesi penandatangan Deklarasi Gerakan Nasional SEMARAK. Deklarasi ini akan ditandatangani oleh Waketum PP DMI, H. Syafruddin, yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) RI.

“Saya, bersama Menko PMK Puan Maharani, dan perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) RI juga akan menandatangani  Deklarasi Gerakan Nasional SEMARAK,” paparnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan membawakan materi tentang Kebijakan dan Dukungan Kemenag terhadap Gerakan Nasional Semarak. “Hadir juga pembicara dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Selasa (12/3) siang. Materinya seputar Kebijakan dan Dukungan Kementerian PPPA terhadap Gerakan Nasional SEMARAK,” jelasnya. (R/R03)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.