Oleh: M. Natsir Zubaidi
Ketua PP. DMI bidang Hubungan Antar Lembaga Luar Negeri (2018-2023) dan Anggota MPR RI ( 1997-1999), Sekjend PP.DMI ( 2006-2011)
Gerakan “Philantropi dan Organisasi Masyarakat Islam” bisa menjadi “sabuk pengaman bangsa” (Safety Belt Of Nation), khususnya pada saat Pandemi Covid 19 ini. @Peran dan kualitas “Islamic Philantropi” harus ditingkatkan. Sudah sewajarnya apabila pemerintah memberikan perhargaan kepada para penggerak Philantropi Islam.
Pada saat kita memperingati Hari Ulang Tahun RI ke 75, yang kita rayakan pada saat Pandemi Covid-19 ini, perlu diberikan apresiasi kepada Ormas-Ormas Islam yang sudah memberikan kontribusinya terhadap bangsa dan negara sebelum Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Ormas Islam seperti; Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama NU, AlbWashiliyah, Persatuan Umat Islam (PUI), dan Persis. Mereka tanpa pamrih hanya ingin mendapat ridlo Allah Subhana Wa Ta’ala telah mendirikan Sekolah, pesantren, Panti Asuhan, Rumah Sakit dan tempat-tempat Ibadah yang cukupnya dan tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.
Pada masa Orde Baru berdirinya MUI (1975) dan Dewan Masjid Indonesia DMI (1972) dan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) (1990) telah memberikan nuansa dan warna keagamaan yang Lebih bermakna dan mendorong kesadaran keagamaan tidak saja di kampung-kampung tetapi juga di sekolah, kampus dan pada gilirannya di Kementerian, Kantor Pemda, Pabrik, Perusahaan baik milik pemerintah maupun swasta.
Bertebaran tempat Ibadah / Masjid, di desa, jalan antar kota, terminal, Rest area, pemukiman baru, Kampus dan Departemen. Sesudah Reformasi anak-anak muda produk dari masjid kampus yang tidak terserap masuk sebagai PNS atau ASN dengan kreativitas mereka yang cerdas.
Karena negara Indonesia ditakdirkan sebagai kawasan bencana (gempa, banjir, longsor dll), maka sejak gempa di Bengkulu, tsunami Aceh. mereka bergerak membantu penanggulangan bencana alam yang ada di negeri yang ia cintai.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Lahirlah Dompet Dhuaffa, Aksi Cepat Tanggap, Human Initiative ( dari PKPU), Rumah Zakat tentu juga BAZNAS yang semi pemerintah. Sudah sewajarnya pada HUT RI ke 75 ini, memberikan semacam perhargaan kepada yang telah berjasa bagi kemanusiaan baik di dalam negeri maupun antar negeri.
Kementerian Luar Negeri baik berkaitan dengan solidaritas Palestina, tragedi di Myanmar, Thailand selatan banyak dibantu oleh para Philantropi muslim. Sejak awal pandemi Covid 19 sampai akhir tahun 2020 ini. menurut Catatan Perkumpulan Philantropi Indonesia telah berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp 905 miliar, Sedangkan menurut Pusat Kajian strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tahun 2019 potensi zakat bisa mencapai Rp 223,8 trilyun.
Ini menunjukkan bahwa potensi “kedermawanan ” di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim cukup besar. Bahkan World giving index edisi ke 10 yang diterbitkan oleh Charity Aid Foudation (CAF) yang 2019 telah menempatkan Indonesia sebagai 10 besar negara yang paling dermawan di dunia.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan apresiasi baik kepada Ormas dan Philantropi Islam yang justru pada saat Pemerintah mengalami kesulitan baik dimasa menghadapi bencana alam seperti gempa bumi, banjir, longsor, kebakaran dan ” pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, maka Ormas-Ormas dan Philantropi Islam masih tetap konsisten berkhidmat kepada kemanusiaan secara maksimal serta siap sebagai “sabuk pengaman” bangsa pada saat kondisi yang sulit.
Pada masa awal Orde Baru berdiri Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia ( tahun 1967 ) yang merintis Dakwah di daerah terpencil, daerah transmigrasi, suku terasing dan dakwah di Perguruan Tinggi . (A/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?