Gubernur Jambi Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Tanjung Jabung Barat

Jambi, MINA – , kembali menyalurkan bantuan Jarin Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Provinsi Jambi untuk masyarakat (Tanjabbar) senilai Rp. 2.113.800 bagi 3.523 kepala keluarga (KK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Gubernur Jambi yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi memberikan bantuan JPS secara simbolis kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial dan masyarakat KPM di Kantor Camat Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (9/6).

Fachrori menjelaskan, fokus Pemerintah Provinsi Jambi saat ini adalah membantu masyarakat terdampak Covid-19 dan bantuan sosial yang diberikan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran untuk bantuan kesehatan dan JPS yang sangat terdampak Covid-19 bagi 30.000 rumah tangga diseluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi senilai Rp. 600.000 yang terdiri dari sembako senilai Rp. 350.000 dan uang tunai senilai Rp. 250.000,” kata Fachrori.

Bantuan sosial ini, lanjut Fachrori, terkumpul dari berbagai sumber. Diantaranya  dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Pusat berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Kartu Prakerja, dan dari pihak swasta serta donatur lainnya.

“Banyaknya sumber bantuan sosial ini membuat kita harus lebih berhati-hati dalam menentukan penerima manfaat, tujuannya adalah agar tidak tumpang tindih, tepat sasaran, dan efektif,” pungkas Fachrori. (L/Ima/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Risma Tri Utami

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.