Jakarta, MINA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membatalkan rencana pemberian subsidi transportasi Transjakarta bagi masyarakat yang berdomisili di luar wilayah Jakarta. Keputusan itu diambil setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI mengalami penurunan akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut disampaikan Pramono usai menghadiri Rapat Koordinasi Transportasi Terintegrasi di Balai Kota Jakarta pada Rabu (29/10). Ia menegaskan bahwa subsidi transportasi tetap akan diberikan kepada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
“Jakarta terus terang belum bisa memberikan subsidi untuk golongan di luar warga Jakarta. Jadi untuk warga Jakarta tetap kami berikan subsidi, tetapi bagi warga di luar Jakarta belum bisa, apalagi DBH-nya baru dipotong,” ujar Pramono.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah realistis di tengah keterbatasan anggaran daerah. Pemprov DKI Jakarta, kata dia, saat ini fokus menjaga keberlanjutan layanan transportasi publik bagi warga Jakarta agar tetap terjangkau dan efisien.
Baca Juga: Banjir Demak & Semarang Belum Surut, Gubernur Panggil Kepala Daerah
Pramono juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terkait penurunan DBH dan dampaknya terhadap program subsidi publik di Jakarta.
Dengan demikian, warga dari daerah penyangga seperti Depok, Bekasi, Tangerang, dan Bogor yang biasa menggunakan layanan Transjakarta belum dapat menikmati subsidi tarif tersebut. Pemerintah Provinsi DKI menegaskan akan mengkaji kembali kebijakan ini apabila kondisi fiskal daerah sudah kembali stabil. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Selatan, Warga Diminta Waspada
















Mina Indonesia
Mina Arabic