Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

GUNAKAN KATA ALLAH DI TWITTER, PRIA TURKI DIHUKUM 15 BULAN

Zaenal Muttaqin - Jumat, 30 Mei 2014 - 17:39 WIB

Jumat, 30 Mei 2014 - 17:39 WIB

682 Views

TWITTERAnkara, 2 Rajab 1435/31 Mei 2014 (MINA) – Sebuah pengadilan di Turki telah memutuskan hukuman 15 bulan pada seorang pengguna Twitter karena dianggap telah menghina nilai-nilai agama.

Ertan P, demikian nama pria yang berprofesi sebagai guru itu, dijatuhi hukuman penjara oleh hakim pengadilan di Provinsi Mus Timur, karena menggunakan nama @__AllahCC sebagai akun di Twitter, demikian Wordbulletin yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Jumat .

Allah adalah nama sebutan untuk Tuhan, yang biasa digunakan oleh umat Islam, Kristen dan juga Yahudi Arab, dan CC yang dilekatkan pada Allah, adalah ekspresi Arab ‘celle celaluhu’ atau jella jelaluhu, yang artinya kemuliaan (Allah) lagi Mahakuasa.

Penyelidikan telah dilakukan atas laporan dan pengaduan sejak tahun 2012. Jaksa penuntut umum mendakwa Ertan telah memposisikan dirinya dengan kedudukan Allah, Rasul dan Malaikat-Nya, serta merendahkan nilai-nilai agama yang dianut dan diyakini oleh sebagian besar masyarakat di Turki.

Baca Juga: Pemimpin Suriah Beri Ucapan Selamat kepada Trump

Sementara Ertan mengakui memiliki akun tersebut, tapi beralasan akunnya telah dibajak orang lain. Sehingga ia menolak bertanggung jawab atau kicauan-kicauan pada akunnya.

Jaksa penuntut mempermasalahkan mengapa Ertan tidak melaporkan adanya pembajakan akunnya jika itu benar, ia juga tidak memberikan informasi apapun mengenai masalah ini kepada para followernya, Jaksa pun menuntut agar Ertan di hukum.

Disebutkan, Ertan sengaja menjadi Tuhan. Ini dibuktikan dari salah satu tulisan yang diposting; “Dalam keadaan sekarang ini, saya tidak akan menciptakan jari kelingking manusia.”

Posting lainnya berbunyi; “Di sini (surga) sangat aman, karena tidak ada polisi.” Khusus yang terakhir, Ertan mengacu pada tindakan keras polisi selama demonstrasi anti-pemerintah, Juli 2013 lalu.

Baca Juga: Konferensi Tawasol 4 Bahas Narasi Palestina dan Tantangan Media Global

Ertan akan menghadapi hukuman penjara jika keputusan pengadilan disetujui oleh pengadilan di tingkat banding.

Tahun lalu, pengadilan Turki juga menghukum pianis terkemuka Fazil Say, yang re-tweet puisi Omar Khayyam — penyair Persia abad ke-11. Dalam puisi itu Khayyam mengolok-olok visi akhirat dalam ajaran Islam. (T/P07/ P04)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Uni Eropa Umumkan Paket Bantuan Rp3,9 T untuk Suriah

Rekomendasi untuk Anda

Breaking News
TWITTER
Timur Tengah
Indonesia
Palestina
Palestina
Khutbah Jumat