Jakarta, MINA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengajak seluruh jajaran pengurus NU, dari pusat hingga daerah, untuk bersama-sama mempersiapkan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU secara sah, bermartabat, dan berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Seruan tersebut disampaikan Gus Yahya saat membacakan Surat Pernyataan Nomor: 4937/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 tentang Tanggapan atas Tabayun Rais Aam: Menjernihkan Masalah, Menatap Masa Depan, di Lobi Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Rabu (24/12).
“Mari kita bersama-sama, dalam semangat musyawarah, menyiapkan Muktamar yang legitimate dan sesuai dengan AD/ART sebagai jalan keluar yang terhormat dan konstitusional untuk menyelesaikan semua persoalan dan membawa NU melangkah ke masa depan yang lebih baik,” ujar Gus Yahya membacakan isi surat tersebut.
Ia menekankan bahwa dinamika internal yang berkembang belakangan ini tidak seharusnya berujung pada perpecahan berkepanjangan yang dapat melemahkan NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Menurutnya, energi jam’iyah semestinya diarahkan untuk memperkuat khidmah dan pelayanan umat, bukan terseret konflik internal.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
Gus Yahya juga mengajak seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk tetap menjalankan tugas-tugas organisasi secara normal, tanpa terpengaruh oleh ketegangan yang muncul.
“Untuk itu, saya mengajak semua pihak, termasuk diri saya sendiri, untuk saling memaafkan dan membuka lembaran baru dengan semangat persaudaraan (ukhuwah),” katanya.
Menanggapi Surat Tabayun Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Gus Yahya menilai substansi surat tersebut tidak dapat dipahami secara parsial, melainkan harus dilihat secara menyeluruh dan utuh.
“Jika kita bersedia melihat dan memahami keseluruhan konteks tersebut secara utuh dan jujur, maka akan tampak dengan sangat nyata bahwa keputusan Rapat Harian Syuriyah di Hotel Aston pada 20 November 2025 beserta seluruh keputusan turunannya, hingga klaim penetapan Penjabat Ketua Umum, adalah tindakan yang tidak memiliki dasar,” jelasnya.
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
Ia menambahkan, selain tidak memiliki pijakan yang kuat, rangkaian keputusan tersebut juga bertentangan dengan AD/ART NU sehingga dinilai batal demi hukum.
“Oleh karena itu, sebagai mandataris Muktamar yang bertanggung jawab menjaga konstitusi jamiyah, saya menolak keputusan tersebut dan seluruh produk lanjutannya, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Gus Yahya.
Menurutnya, sikap tersebut diambil semata-mata demi menjaga marwah organisasi, menegakkan konstitusi jam’iyah, serta merawat tatanan nilai yang diwariskan para pendiri Nahdlatul Ulama, agar NU tetap berjalan di atas rel konstitusional dan semangat persaudaraan.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic