Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUU Perampasan Aset Masuk Bahasan Muktamar ke-35 NU

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:30 WIB

14 Views ㅤ

Gerbang ponpes Tambak Beras Jombang, lokasi Muktamar ke-35 NU (foto: NU)

Jombang, MINA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu isu kontemporer yang akan dibahas dalam Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari perhatian NU terhadap persoalan peraturan perundang-undangan yang dinilai strategis bagi kehidupan berbangsa.

Wakil Ketua Komisi Keorganisasian Muktamar ke-35 NU, Asrorun Niam Sholeh, pada Jumat (28/8) mengatakan, Bahtsul Masail Qanuniyah memang diarahkan membahas persoalan yang berkaitan dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya isu-isu kontemporer.

“Masail Qanuniyyah (membahas) masalah-masalah terkait dengan urusan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama isu-isu kontemporer, termasuk isu RUU Perampasan Aset dan lain sebagainya,” kata Niam.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

Pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan dalam konteks Bahtsul Masail Qanuniyah yang memiliki perhatian pada persoalan hukum dan regulasi.

Selain Qanuniyah, rangkaian Muktamar juga mencakup Bahtsul Masail Waqi’iyah yang membahas persoalan keagamaan kontemporer dan kontekstual serta Maudhu’iyah yang mengkaji persoalan tematik sebagai dasar berorganisasi dan manhaj dini.

Sidang Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung Jumat (28/8) malam di Gedung KH Jamaluddin Ahmad Center, Madrasah Fattah Hasyim Bahrul Ulum.

Panitia menyiapkan tempat yang dapat menampung sekitar 250 peserta. Jika pembahasan belum selesai pada malam hari, sidang dapat dilanjutkan pada Sabtu pagi.

Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

Selain pembahasan Bahtsul Masail, Muktamar ke-35 NU juga akan membahas sejumlah agenda strategis organisasi, termasuk program perkhidmatan NU untuk memasuki abad kedua, rekomendasi internal dan eksternal, evaluasi kepengurusan sebelumnya, serta pemilihan kepemimpinan NU periode berikutnya.

Seluruh rangkaian pembahasan diharapkan menghasilkan keputusan strategis bagi perkembangan NU dan kemaslahatan masyarakat. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
Indonesia
Indonesia