New York, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno L. P. Marsudi menegaskan, hak alami dan hak hukum Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.
Hal ini disampaikan Menlu Retno saat menghadiri Debat Terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai situasi di Timur Tengah, di New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (22/1).
“Saya sengaja hadir pada pertemuan Dewan Keamanan PBB ini, untuk menegaskan dukungan penuh Indonesia atas perjuangan Palestina,” tegas Menlu Retno di hadapan anggota pbb/">DK PBB, sebagaimana keterangan tertulis Kemlu RI yang diterima MINA.
Dia menyatakan, walaupun perjalanan menuju kemerdekaan dan keanggotaan PBB bergejolak, hal tersebut tidak akan melemahkan upaya Palestina dan masyarakat internasional untuk memenuhi hak Palestina.
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Menlu Retno juga menekankan bahwa isu Palestina harus mendapat perhatian penuh pbb/">DK PBB.
“Keberhasilan menyelesaikan isu Palestina akan menentukan kredibilitas dan kepercayaan komunitas internasional terhadap Dewan Keamanan PBB,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan tiga poin yang perlu mendapat perhatian dalam mendorong penyelesaian konfik antara Palestina dan Israel.
Pertama, pentingnya semua pihak untuk mematuhi hukum internasional dan semua resolusi PBB terkait, serta untuk tidak mengambil langkah-langkah provokatif. Menlu Retno menekankan berbagai kekerasan dan pelanggaran terhadap hukum internasional harus segera dihentikan.
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya
Menlu Retno menegaskan agar pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel segera dihentikan. “Pembangunan pemukiman ilegal secara moral dan hukum salah, sehingga harus segera dihentikan,” ujarnya.
Poin kedua yang disoroti Menlu Retno terkait pentingnya suatu proses perdamaian penyelesaian konflik Palestina-Israel yang memiliki legitimasi. Dalam hal ini, Menlu Retno menegaskan pentingnya proses perdamaian mematuhi parameter internasional yang telah disepakati dan yang mendapat dukungan mekanisme multilateral.
Untuk itu, Menlu RI menyampaikan keprihatinan adanya upaya saat ini untuk keluar dari prinsip Solusi Dua Negara dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel. “Indonesia menegaskan Two-State Solution (Solusi Dua Negara) merupakan satu-satunya jalan untuk memajukan proses perdamaian Palestina dan Israel,” tegasnya.
Poin ketiga yang mendapat perhatian Menlu RI menyangkut krisis kemanusiaan yang dialami Palestina. Indonesia sangat prihatin terhadap krisis kemanusiaan berkepanjangan yang dihadapi Palestina khususnya di Gaza.
Baca Juga: Hujan Deras Rusak Tenda-Tenda Pengungsi di Gaza
Menlu Retno menegaskan, blokade Israel di Gaza, yang telah berlangsung selama 11 tahun dan menyebabkan krisis kemanusiaan yang berkepanjangan harus segera dihentikan.
Dia juga mengapresiasi negara-negara anggota PBB yang telah mendukung Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk mengatasi defisit keuangan yang dialaminya, dan membantu mengatasi masalah kemanusiaan di Gaza.
“Indonesia telah meningkatkan kontribusinya kepada UNRWA dan akan terus tingkatkan bantuan kemanusiaan kepada Palestina,” jelasnya.
United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial bagi warga Palestina di Tepi Barat, Jalur Gaza, Yordania, Suriah dan Lebanon.
Baca Juga: Abu Obaida: Sandera Perempuan di Gaza Tewas oleh Serangan Israel
Badan tersebut memberikan layanan kepada lebih dari lima juta pengungsi Palestina, yang sebagian besar adalah keturunan warga Palestina yang melarikan diri atau dipaksa meninggalkan rumah mereka selama perang yang mengarah pada pembentukan Israel pada 1948.
Amerika Serikat (AS) menyumbang hampir 30 persen dari total anggaran UNRWA. Pada 2016, AS menyumbang $355 juta. Namun pada Januari 2017, pemerintah Trump hanya mengeluarkan $60 juta saja bagi UNRWA.
Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB pada Selasa juga membahas konflik di Suriah dah Yaman. Menlu Retno, yang baru pertama kali menghadiri forum ini setelah Indonesia resmi menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB 1 Januari lalu, mendorong peningkatan peran PBB untuk memfasilitasi upaya rekonsiliasi di Suriah dan Yaman(T/R04/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [POPULER MINA] Perintah Penangkapan Netanyahu dan Layanan di Semua RS Gaza Berhenti