Hajj Journey- 07 (Oleh: Shamsi Ali, New York)

Oleh: /Presiden Nusantara Foundation

Disebutkan terdahulu bahwa Ihram menjadi salah satu rukun dari . Terkadang orang salah memahami jika ihram itu adalah memakai dua potong kain tak berjahit. Padahal kain itu hanya kelengkapan dari Ihram.

Ihram itu ditentukan oleh niatnya. Karenanya jangan tertipu dengan pakaian. Lalu setelah itu yang mendasar dari ihram, yaitu melafazkan niat ibadah, baik umrah maupun haji.

Tawaf

Rukun Kedua dari haji itu adalah Tawaf. Tawaf artinya keliling, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan niat ibadah karena Allah SWT. Hal ini diperintahkan dalam Al-Quran: “Dan hendaklah mereka mengelilingi rumah tua (Ka’bah) itu”.

Walaupun cara melakukannya sama semua, sebenarnya ada beberapa macam tawaf. Perbedaannya ditentukan oleh tujuan atau niat melakukannya.

Ada yang disebut Tawaf Qudum atau tawaf selamat datang bagi yang melakukan haji Ifrad. Tawaf yang dilakukan pertama kali memasuki masjidil haram. Bukan untuk tujuan umrah. Bukan pula untuk haji. Tapi sekedar Tawaf selamat datang ke Tanah Haram.

Ada tawaf-tawaf sunnah biasa. Perlu diketahui bahwa Masjidil Haram itu memiliki beberapa pengecualian. Salah satu di antaranya adalah jika di masjid-masjid lain, jika masuk di dalamnya disunnahkan shalat tahiyatul masjid (penghormatan kepada masjid), maka di masjidil haram bukan shalat, tapi melakukan tawaf sebagai pengganti tahiyatul masjid.

Tawaf-tawaf sunnah juga bisa dilakukan kapan saja jika memungkinkan dan ada waktu untuk itu. Setelah shalat-shalat wajib misalnya. Daripada diam dan tidak melakukan ibadah, diganti dengan tawaf sunnah.

Intinya tawaf sunnah itu kapan saja jika ada di Masjidil Haram dan ingin melakukannya untuk mendapatkan pahala Allah SWT.

Tawaf rukun umrah adalah tawaf Yang dilakukan dalam rangkaian ibadah umrah di saat melakukan ibadah umrah.

Sementara tawaf haji yang dikenal dengan sebutan “Tawaf ifadhoh” adalah satu dari rukun penting ibadah haji. Tawaf ifadhoh sebagai salah satu rukun haji umumnya dilakukan setelah selesai melempar Jumrah Aqabah.

Dan yang terakhir adalah Tawaf wada’. Tawaf yang dilakukan sebagai ungkapan selamat tinggal ini dilakukan di saat akan meninggalkan Tanah Haram kembali ke kampung masing-masing.

Untuk sahnya tawaf, orang yang tawaf harus dalam keadaan wudhu. Karena sesungguhnya tawaf itu sama statusnya dengan shalat. Hanya saja ketika tawaf boleh berbicara (yang baik-baik). Sementara ketika shalat tidak diperkenankan berbicara.

Tujuh putaran

Tadi disebutkan bahwa semua macam tawaf tadi dilakukan dengan cara yang sama. Bedanya ada pada niat masing-masing.

Tawaf dimulai dari sudut Ka’bah di mana Hajar Aswad tertempel. Umumnya sudut ini dikenal sebagai sudut pertama. Tawaf dimulai dengan mencium Hajar Aswad (jika memungkinkan). Atau sekedar angkat tangan ke arah Hajar Aswad dan cium tangan sebagai gantinya.

Mulailah berjalan sambil membaca doa, dzikir, baca Al-Quran, tasbih, dan lain-lain. Diperbolehkan berbicara, tentunya yang baik-baik saja.

Demikian putaran dilakukan hingga sampai ke sudut keempat, yang dikenal dengan nama “Rukun Yamani”. Antara sudut ini dan sudut pertama (Hajar Aswad) doa yang disunnahkan adalah: “Rabbana atina fiddunya Hasanah wa fil Akhirati hasanah wa qinaa adzabannar”.

Demikian putaran demi putaran dilakukan hingga berakhir pada putaran ketujuh.

Satu yang saya ingin koreksi dari jamaah haji atau umrah adalah ketika tawaf biasanya berteriak-teriak membaca doa dalam bahasa Arab. Ada dua masalahnya.

Pertama, khususnya yang non Arab yang seringkali bacaannya tidak benar. Ketika yang mendengar itu paham bahasa Arab maka pasti akan terasa geli.

Kedua, tanpa disadari membaca doa atau dzikir dengan teriak-tariak itu mengganggu orang lain.

Karenanya bagi saya, lebih baik membaca doa dengan suara kecil, bahkan dalam hati saja. Jika hafal doa dalam bahasa bagus. Tapi jika tidak, doa itu dalam bahasa apa saja boleh. Toh semua bahasa adalah ciptaan Allah SWT.

Setelah selesai putaran ketujuh orang yang tawaf disunnahkan shalat sunnah di belakang Maqam Ibrahim AS. Maqam itu artinya tempat berdiri ketika Ibrahim meninggikan Ka’bah. Bukan kuburannya.

Pada rakaat pertama dibaca Al-Fatihah dan Al-Kafirun. Dan pada rakaat Kedua dibaca Al-Fatihah dan Al-Ikhlas.

Setelah shalat dilanjutkan dengan membaca doa, yang disunnahkan di Multazam. Doa di Multazam ini tidak ditolak, sabda Rasulullah SAW.

Multazam itu adalah tempat di antara pintu Ka’bah dan Hajar Aswad. Tapi untuk kembali ke sana berdoa hampir tidak mungkin saking ramaianya, khususnya di musim haji. Maka doa cukup dilakukan saja di tempat di mana shalat sunnah tawaf dilakukan.

Biasanya tawaf itu diakhiri dengan meminum air zamzam. Selain memang pasti cukup kehausan karena melakukan tawaf yang melelahkan, khususnya di musim haji. Juga minum air zamzam merupakan sunnah dan syifa (obat), bahkan tujuannya tergantung keinginan yang meminumnya.

Rasulullah SAW bersabda: “air zamzam itu manfaatnya untuk tujuan apa saja bagi yang meminumnya”. (AK/R07/RI-1)

(Bersambung….)

* Presiden Nusantara Foundation & Pembimbing haji Nusantara USA.

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.