Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hak Pilih Etnis Rohingya Terancam Dicabut Jelang Pemilu Myanmar

sajadi - Ahad, 8 November 2020 - 08:09 WIB

Ahad, 8 November 2020 - 08:09 WIB

5 Views

Rakhine, MINA – Myanmar siap menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) pada Ahad (8/11) meski ada kekhawatiran penindasan yang dilakukan partai oposisi dan pencabutan hak minoritas, termasuk etnis Rohingya.

Negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Buddha itu dituduh mencabut hak pilih pemilu etnis Rohingya. Demikian dikutip dari Anadolu Agency.

Menjelang pemilu, Myanmar menghadapi kritik keras karena menindas oposisi, termasuk jurnalis, pengunjuk rasa mahasiswa, dan penolakan hak suara untuk Rohingya.

Dalam sebuah pernyataan, PBB mengatakan militer “menggunakan KUHP, yang diberlakukan oleh Inggris pada tahun 1861, untuk mencekal jurnalis, mahasiswa, dan lainnya karena menggunakan hak dasar mereka untuk kebebasan berekspresi.”

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

“Kejahatan mereka? Karena mereka mengkritik pemerintah dan militer, ”kata Tom Andrews, pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar.

“Tapi ini tidak bisa terjadi selama menegakkan hukum yang merusak sumber kehidupan demokrasi, dan hak untuk memilih ditolak berdasarkan ras, etnis, atau agama seperti halnya dengan Rohingya,” katanya.

Myanmar juga menghadapi kasus genosida terhadap komunitas Rohingya yang sebagian besar Muslim di Pengadilan Internasional.

Lebih dari 740.000 Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga Bangladesh pada tahun 2016 dan 2017 ketika militer melancarkan kampanye kekerasan di negara bagian Rakhine.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Jutaan pemilih akan memberikan suara pada Ahad dalam pemilihan umum kedua Myanmar sejak berakhirnya junta militer 50 tahun yang lalu pada 2011.

Pemilu tersebut akan memperebutkan 1.171 kursi nasional dan regional.

Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi yang berkuasa menang telak pada pemilu 2015 –diprediksi akan memperebutkan mayoritas kursi.

Parlemen bikameral Myanmar, Pyidaungsu Hluttaw, terbagi menjadi Amyotha Hluttaw, Dewan Kebangsaan atau majelis tinggi yang beranggotakan 224 orang dan Pyithu Hluttaw, Dewan Perwakilan Rakyat yang lebih rendah dengan 440 kursi.

Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai

Lebih dari 37 juta pemilih dari populasi 56 juta akan menentukan nasib kandidat yang mewakili lebih dari 90 partai.

Militer yang punya posisi kuat di negara itu mendapat 25 persen kursi parlemen tanpa pemilu. Militer akan mengontrol kementerian utama termasuk masalah dalam negeri dan memiliki hak veto pada masalah konstitusional.

Ada dewan legislatif dan pemerintah daerah di masing-masing tujuh negara bagian dan tujuh wilayah negara.

Union Solidarity and Development Party, atau USDP, yang didukung militer, adalah oposisi utama NLD Suu Kyi.

Baca Juga: Iran, Rusia, Turkiye Kutuk Kekejaman Israel di Palestina dan Lebanon

Dalam lima tahun terakhir, Suu Kyi tidak bisa bekerja sama dengan partai-partai etnis minoritas karena dia gagal mencapai kesepakatan untuk memberikan otonomi politik yang lebih besar kepada etnis minoritas. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lanjutkan Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Bertolak ke AS

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Breaking News
Asia
Asia