Istanbul, 9 Rabiul Awwal 1438/9 Desember 2016 (MINA) – Sidang lanjutan kasus Mavi Marmara yang dijadwalkan mulai pukul dua siang waktu lokal pada Jumat (9/12), mundur lebih dari satu jam, menyusul dilarangmasuknya warga ke dalam ruang sidang yang kemudian melakukan protes.
“Suporter sidang tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang, hanya yang ada di dalam daftar polisi saja yang boleh masuk, itu pun dengan memberikan tanda pengenal dan paspor,” kata salah seorang aktivis Mavi Marmara yang tidak disebutkan namanya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Penyebab kericuhan hari ini juga terjadi karena mayoritas pengacara Mavi Marmara memprotes hakim Maksut Karakulak yang dianggap tidak netral dalam menjalankan tugasnya, oleh karenanya mereka hendak mengajukan mosi tidak percaya dalam waktu dekat.
Baca Juga: Dua Tentara Cadangan Israel Ditangkap Atas Dugaan ‘Mata-Mata Iran’
“Para pengacara, aktivis juga mempertanyakan translator pengadilan saat menerjemahkan semua yang disampaikan saksi-saksi yang bukan merupakan warga Turki, karena selama sidang, para aktivis/saksi kerap kali memperbaiki terjemahan translator,” katanya menambahkan, para aktivis meminta notulen dan semua bukti pengadilan untuk membandingkan kembali terjemahan selama ini.
Sebelumnya pada Juni lalu, pemerintah Israel dan Turki menyatakan kedua negara akan menormalisasi hubungan. Langkah ini diduga didorong oleh prospek kesepakatan gas Mediterania yang menggiurkan.
Akibatnya, Turki tidak bisa melakukan tuntutan kepada Israel atas meninggalnya para aktivis Mavi Marmara yang tengah melakukan misi kemanusiaan ke Jalur Gaza 2010 silam. Dalam insiden itu, tentara Israel terbukti melakukan serangan kepada para aktivis yang tidak bersenjata dan tengah berlayar di zona laut internasional.
Dalam sidang hari ini para aktivis yang bukan warga Turki mengungkapkan jika Turki tidak bisa menuntut Israel atas insiden itu, maka mereka para aktivis yang bukan warga Turki bisa menuntut Israel ke pengadilan internasional. Setidaknya 37 negara telah bergabung dalam misi kemanusiaan Freedom Flotilla tersebut.
Baca Juga: POPULER MINA] Trump Usul Relokasi Warga Gaza ke Indonesia dan Pertukaran Sandera
“Namun, hakim tidak memberikan kesempatan itu, dan ketika mereka akan memberikan keputusan apakah sidang akan diakhiri atau tidak, seluruh pengacara dan yang hadir di ruang sidang menyatakan walk out,” tambah keterangan saksi.
Di luar sidang, polisi ditempatkan di hampir seluruh sisi pengadilan, termasuk polisi anti huru hara yang menghadang protes dari para pendukung Mavi Marmara. (L/R04/P001)
MI’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Turkish Airlines Kembali Terbang ke Suriah setelah 11 Tahun
Baca Juga: Yaman Bebaskan Awak Kapal Inggris setelah Gencatan Senjata di Gaza