Jakarta, 28 Rabi’ul Awwal 1438/28 Desember 2016 (MINA) – Halal harus menjadi label jaminan thoyib produk Indonesia. Hal ini dikatakan oleh Ekonom Universitas Indonesia (UI), Niken I Surya Putri dalam Diskusi Akhir Tahun Indonesia Halal Watch dengan tema Peran Produk Halal Dalam Rangka Memperkuat Daya Saing Ekonomi Indonesia “Produk Asing Halal kah?” di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/12).
“Halal adalah brand yang harus kita posisikan setingkat ISO, halal harusnya menjadi jaminan,” ujar Niken.
Menurutnya, halal tidak hanya dikampanyekan dari perspektif keamanan dan perlindungan konsumen. Namun, halal harus menjadi paket senjata branding jualan Indonesia, baik jualan di dalam negeri maupun di luar negeri.
Niken menjelaskan, area industri tidak hanya makanan saja, namun juga meliputi produk tekstil, pengolahan hasil pertanian, kehutanan, industri berbasis tradisi dan budaya, serta pariwisata.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Di Indonesia yang sadar halal masih sedikit. Orang Indonesia ketika keluar negeri terutama negara minoritas Muslim, mereka menjadi sadar halal. Namun ketika di dalam negeri kita menjadi tidak sadar halal. Kenapa? Karena kita masih menganggap pasti produk di Indonesia itu halal, padahal belum tentu,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan fakultas ekonomi UI mengadakan study tentang persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean, “Ada dua strategi. strategi negara-negara lain di Asean ofensif kalau Indonesia defensif.”
“Kenapa? Karena mereka sudah habis pasarnya di luar sana. Mereka akan datang ke Indonesia. Sedangkan di kita pasarnya masih sangat banyak belum teredukasi sempurna,” ujar Niken.
“Potensi pasar Indonesia, menjadi target sasaran dan santapan, baik dari banking, pangan, industri jasa, fashion, dan lainnya,” tambahnya. (L/R05/RS3)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)