Gaza, MINA – Gerakan perlawanan Palestina Hamas mengatakan Israel “tidak memiliki tanah” dan tentu saja tidak berhak mengklaim “ibu kota”.
Pengumuman tersebut diumumkan sesaat sebelum pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tentang pengakuan Al-Quds (Yerusalem Timur) sebagai “ibu kota” Israel. Demikian Press TV memberitakannya yang dikutip MINA.
Juru Bicara Hamas Sami Abu Zuhri men-tweet pernyataan tersebut pada hari Rabu (6/12), tak lama setelah Trump dilaporkan “menginformasikan” Presiden Palestina Mahmoud Abbas tentang niatnya untuk memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Al-Quds.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Trump dijadwalkan mengumumkan pernyataannya dalam sebuah pidato hari Rabu pada pukul 18.00 GMT. Pengumuman itu kemungkinan besar akan menjadi momen euforia bagi pejabat Israel.
Namun, orang-orang Palestina dan seluruh dunia, menentang pengakuan semacam itu.
Orang-orang Palestina menginginkan Al-Quds yang merupakan situs tersuci ketiga dalam Islam, sebagai bagian dari negara Palestina masa depan.
Zuhri, juru bicara Hamas, menambahkan bahwa pengakuan semacam itu “akan membahayakan Israel” dan akhirnya membuatnya “menyesal.”
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Pada hari Selasa, Haniyah memperingatkan AS bahwa relokasi kedutaan AS akan melintasi “setiap garis merah.” (T/RI-1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza