Gaza, MINA – Gerakan Hamas mengecam keras keputusan Papua Nugini untuk membuka kedutaan besar di Yerusalem yang diduduki, dan menggambarkan langkah tersebut sebagai “pelanggaran mencolok terhadap hak-hak rakyat Palestina.”
Dalam pernyataan pada hari Senin (28/8), Juru Bicara Hamas Jihad Taha mengatakan langkah Papua Nugini tidak akan memberikan legitimasi pada negara pendudukan Israel. Palinfo melaporkan.
Taha meminta pihak berwenang di Papua Nugini untuk segera menarik kembali keputusan tersebut, dan menegaskan bahwa niat mereka membuka kedutaan di Yerusalem melanggar hukum internasional, yang menganggap kota suci tersebut berada di bawah pendudukan.
Ia juga mendesak negara kepulauan yang terletak di barat daya Samudra Pasifik tersebut, dan bertetangga dengan Indonesia, untuk menilai kembali hubungannya dengan pendudukan Israel, yang kejahatannya terhadap rakyat Palestina, tanah dan tempat suci mereka masih terus berlanjut dan menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan dunia.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Papua Nugini akan membuka Kedutaan Besar di Yerusalemyerusalem"> mulai pekan depan. Kedutaan Papua Nugini itu akan diresmikan saat Perdana Menteri (PM) James Marape melakukan kunjungan ke Israel pada 5 September mendatang.
Papua Nugini saat ini tidak memiliki Kedutaan Besar di Israel, namun memiliki konsulat di dekat Tel Aviv. Kedua negara menjalin hubungan resmi sejak tahun 1978. (T/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya