Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam Hamas mengecam keputusan otoritas pendudukan Israel yang melarang imam dan khatib Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ikrima Sabri, masuk ke masjid yang diberkati tersebut.
Hamas menegaskan bahwa “kebijakan musuh untuk mendeportasi orang-orang Yerusalem tidak akan berhasil dalam menghancurkan kehendak rakyat untuk terus mempertahankan Masjid Al-Aqsa yang diberkati dan semua tempat suci.”
Dia menekankan bahwa “semua tindakan ini tidak akan mengubah identitas kota Arab Palestina di Yerusalem, dan akan tetap menjadi ibu kota Palestina.” Bunyi pernyataan seperti dilaporkan Quds Press, Selasa (21/1).
Gerakan itu mencatat, langkah-langkah pendudukan terhadap semua ulama Yerusalem, pria dan wanita, tidak akan menghalangi mereka untuk terus melawan pendudukan.
Baca Juga: Puluhan Ekstremis Yahudi Serang Komandan IDF di Tepi Barat
Pada Ahad (19/1), polisi Israel menyerbu rumah Sheikh Ikrima, dan menyerahkan surat panggilan kepadanya untuk diinterogasi.
Polisi kemudian mengeluarkan perintah untuk mendeportasinya dari Masjid Al-Aqsa selama sepekan, yang dapat diperpanjang, dengan sebuah tuduhan yang dibantah oleh Sheikh Sabri dalam pernyataan kepada wartawan. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat