Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Palestina, Hamas, pada Senin (10/2) mengecam keras keputusan pengadilan Israel untuk menghukum penjara Sheikh Raed Salah, kepala cabang utara Gerakan Islam Palestina, selama 28 bulan.
Hamas mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa putusan itu dimaksudkan untuk “membungkam semua suara bebas membela negara Palestina, Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa terhadap skema Israel”, Palinfo melaporkan.
“Tindakan semacam itu mencerminkan mentalitas ekstremis dan rasis yang mengatur lembaga-lembaga Israel, terutama pengadilan dan peradilan,” kata Hamas.
Gerakan itu mengatakan bahwa “keputusan yang tidak adil” terhadap “Sheikh Al-Aqsa” dan Palestina di Yerusalem, Tepi Barat, dan wilayah yang diduduki sejak 1948 tidak akan menghentikan mereka dari melanjutkan perjuangan mereka melawan pendudukan Israel dengan segala cara yang mungkin. (T/R7/P1
Baca Juga: Hamas Tolak Menyerah di Rafah, Desak Mediator Lindungi Gencatan Senjata
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Relawan EMT MER-C Layani Puluhan Pasien di Klinik Muscat, Gaza City
















Mina Indonesia
Mina Arabic