Hamas Keluarkan Memorandum Jelaskan Operasi Banjir Al-Aqsa

Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas, Ahad (21/1), mengeluarkan sebuah memorandum resmi yang menjelaskan alasan terjadinya pertempuran Banjir Al-Aqsa yang terjadi pada 7 Oktober 2023.

Memorandum berjudul “Ini adalah Sebuah Novel Mengapa Banjir Al-Aqsa Banjir?” tersebut, terbit dalam bahasa Arab dan Inggris yang mencakup lima hal utama, yakni Mengapa perang banjir Al-Aqsa, peristiwa 7 Oktober, respons terhadap kebohongan pendudukan, menuju penyelidikan internasional yang tidak memihak, dan mengingatkan dunia siapa Hamas dan apa yang diperlukan?

Hamas menyatakan dalam memorandum tersebut, pertempuran rakyat Palestina melawan pendudukan dan kolonialisme tidak dimulai pada 7 Oktober 2023. Namun, perjuangan dimulai 105 tahun yang lalu pada masa pendudukan, yakni 30 tahun di bawah kolonialisme Inggris dan 75 tahun pendudukan Zionis.

Pada 1918, rakyat Palestina memiliki 98,5 persen tanah Palestina, dan menikmati 92 persen mayoritas penduduk, dibandingkan sedangkan orang-orang Yahudi, yang sebagian besar datang pada saat itu melalui migrasi pemukiman awal.

Jalur Gaza telah menderita karena blokade yang terus-menerus selama lebih dari 17 tahun, menjadikannya penjara terbuka terbesar di dunia. Jalur Gaza juga mengalami lima perang dahsyat, yang masing-masing perang diprakarsai oleh Israel.

Baca Juga:  Israel Hancurkan 604 Masjid dan 3 Gereja di Gaza

Menurut studi statistik yang terdokumentasi dari tahun 2000 hingga September 2023, pendudukan Israel membunuh 11.299 warga Palestina dan melukai 156.768 lainnya, yang sebagian besar adalah warga sipil.

Hamas menyatakan, Operasi Banjir Al-Aqsa adalah langkah responsif yang diperlukan dan alami untuk menghadapi rencana Israel yang bertujuan untuk melikuidasi perjuangan Palestina, menguasai tanah dan melakukan Yahudisasi, menyelesaikan kedaulatan atas Masjid Al-Aqsa yang diberkati serta tempat-tempat suci lain, mengakhiri blokade yang tidak adil di Jalur Gaza dan langkah alami dalam rangka menghapuskan pendudukan, memulihkan hak-hak nasional, mencapai kemerdekaan serta kebebasan seperti bangsa lain di dunia, hak untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Operasi Banjir Al-Aqsa menargetkan situs militer Israel dan berupaya menangkap tentara musuh untuk membebaskan ribuan tahanan Palestina di penjara pendudukan, melalui proses pertukaran. Oleh karena itu, serangan tersebut terfokus pada divisi militer dan situs militer Israel di pemukiman sekitar Gaza.

Baca Juga:  Al-Qassam Hancurkan 100 Kendaraan Tentara Israel dalam 10 Hari

Operasi tersebut menghindari menargetkan warga sipil, terutama perempuan, anak-anak dan orang tua, adalah kewajiban agama dan moral yang menjadi landasan bagi Hamas, dan telah berkomitmen sejak didirikan pada 1987 untuk menghindari menargetkan warga sipil.

Menurut memorandum tersebut, klaim bahwa 40 bayi terbunuh telah terbukti salah, berdasarkan pengakuan sumber-sumber Israel dan klaim bahwa pejuang perlawanan memperkosa perempuan Israel telah terbukti salah.

Di sisi lain ada sejumlah pemukim bersenjata di wilayah Gaza yang bentrok pada 7 Oktober dengan anggota perlawanan dan berpartisipasi dalam operasi militer bersama pasukan pendudukan serta yang terbunuh dicatat oleh Israel sebagai kematian warga sipil.

Hamas menekankan, konflik dengan proyek Zionis bukanlah konflik dengan orang-orang Yahudi karena agama mereka, dan bukan konflik melawan orang-orang Yahudi karena mereka adalah orang Yahudi, melainkan konflik melawan Zionis karena mereka adalah penjajah yang hanya menyerang rakyat, tanah, dan kesucian.

Baca Juga:  Knesset Israel: Tak Satu pun Brigade Hamas Dihancurkan di Gaza

Memorandum tersebut menyatakan, gerakan Hamas sesuai dengan hukum internasional dan konvensi serta perjanjian internasional, adalah gerakan pembebasan nasional dengan tujuan, sasaran, dan cara yang sah.

Pernyataan tersebut juga menekankan, melawan pendudukan dengan segala cara, termasuk perlawanan bersenjata, adalah hak sah yang dijamin oleh semua hukum ilahi dan agama, dan disetujui oleh hukum internasional.

Hamas menegaskan kembali, protes Israel dengan dalih hak untuk membela diri dalam penindasannya terhadap rakyat Palestina adalah sebuah proses yang menyesatkan, berbohong, dan memutarbalikkan fakta.

Pendudukan tidak mempunyai hak untuk mempertahankan pendudukannya dan kejahatannya, namun rakyat Palestina mempunyai hak untuk menolak memaksa pendudukan untuk mengakhiri pendudukannya.

Sejak 7 Oktober 2023, tentara pendudukan Israel melanjutkan agresinya terhadap Jalur Gaza dengan dukungan Amerika dan Eropa.

Pesawat-pesawat tempur Israel mengebom rumah sakit, gedung, menara dan rumah-rumah warga sipil Palestina.

Agresi berkelanjutan pendudukan terhadap Gaza menyebabkan kematian 25.105 martir dan melukai 62.681 orang, selain itu lebih dari 85 persen atau sekitar 1,9 juta orang penduduk Jalur Gaza harus mengungsi, menurut otoritas Jalur Gaza dan badan-badan internasional. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf