Gaza, MINA – Hamas mengatakan, keputusan pengadilan pendudukan zionis Israel untuk membebaskan pemukim, pelaku utama pembunuhan Qusai Maatan, adalah lampu hijau bagi pemukim lain untuk semakin banyak melakukan kejahatan.
“Kebebasan yang diberikan oleh pengadilan kriminal Zionis kepada milisi pemukim pembunuh pemuda Palestina itu akan menjadikan pemukim untuk melakukan lebih banyak pelanggaran dan kejahatan terhadap kami (rakyat Palestina), tanah dan kesucian mereka,” demikian Juru Bicara Hamas, Hazem Qassem dalam pernyataannya, Rabu (16/8) seperti dikutip dari PIC.
Martir Qusai Maatan syahid dalam serangan teroris yang dilancarkan oleh kelompok pemukim dengan dukungan tentara pendudukan, di desa Burqa, sebelah timur Ramallah, dua pekan lalu.
Hamas percaya, dukungan dan liputan pengadilan kriminal zionis untuk meneror para pemukim pembunuh menegaskan permainan peran pelengkap yang dimainkan oleh semua institusi pendudukan dalam meneror rakyat Palestina dan upaya untuk menggusur mereka dari tanahnya.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Dia menekankan, peradilan Zionis tidak lain adalah alat pendudukan untuk menerapkan kebijakan pendudukan teroris.
“Rakyat Palestina tidak akan menghentikan perlawanan sampai pendudukan berakhir, dan pemukim kriminal terakhir disapu bersih dari tanah Palestina,” tegas Qassem.
Pengadilan Pendudukan di Yerusalem memutuskan untuk membebaskan pemukim, Yehiel Endor, pembunuh utama martir Qusai Maatan di desa Burqa, pada Jumat kemarin, dan memindahkannya ke tahanan rumah. (T/R12/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza