Gaza, MINA – Pimpinan gerakan perlawanan Hamas di Jalur Gaza, menyatakan resolusi Majelis Umum PBB pada hari Jumat (10/5) tentang keanggotaan penuh Palestina merupakan bukti pengakuan hak yang sah dari sebagian besar negara-negara di dunia terhadap Palestina.
Dalam pernyataan persnya, Hamas menganggap resolusi tersebut sebagai penegasan atas unjuk rasa internasional terhadap perjuangan Palestina. Palinfo melaporkan.
Hamas menyerukan negara-negara di dunia untuk mengintensifkan upaya mereka dan memberikan segala cara bantuan dan dukungan kepada rakyat Palestina, yang mendambakan kebebasan dan mencapai hak untuk menentukan nasib sendiri.
Gerakan ini juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk memikul tanggung jawabnya, mengambil keputusan untuk mengakui Negara Palestina sebagai anggota penuh PBB.
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
DK PBB juga diminta bekerja secara serius untuk menghentikan pembantaian yang dilakukan oleh pendudukan Israel di Jalur Gaza, karena tindakan Israel itu melanggar seluruh undang-undang dan piagam yang mendasari Piagam PBB. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza