SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harga Beras Tembus Rp 18 Ribu per Kg, Tertinggi dalam Sejarah

sajadi - Jumat, 23 Februari 2024 - 15:12 WIB

Jumat, 23 Februari 2024 - 15:12 WIB

0 Views

(pusdatin.setjen.pertanian.go.id)

Jakarta, MINA – Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan mengatakan, kini harga besar melonjak hingga Rp 18 ribu per kg. Kenaikan ini belakangan adalah yang tertinggi dalam sejarah di era Presiden Joko Widodo.

“Ya (harga beras premium Rp18.500 per kg tertinggi di era Presiden Jokowi). Hati-hati, jika pasar tradisional stok berasnya tidak melimpah tentu akan terganggu distribusi pangan rakyat yang ada di pasar,” ujar Reynaldi, seperti dikutip dari CNN, Jumat (23/2)

Kenaikan harga beras tersebut jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dan mencetak rekor baru.

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7 Tahun 2023, HET beras berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp10.900 per kg medium, sedangkan beras premium Rp13.900 per kg untuk zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi.

Baca Juga: 26 Tahun Rumah Zakat, Berikan 18,2 Juta Penerima Manfaat

Sementara, HET beras di zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan dipatok Rp11.500 per kg medium dan beras premium Rp14.400 per kg. Sementara di zona ke 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp11.800 per kg, dan untuk beras premium sebesar Rp14.800 per kg.

Sedangkan berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategi Nasional (PIHPS), harga beras kualitas medium per Jumat (23/2) dipatok di Rp15.500-Rp15.650 per kg. Sementara beras kualitas super di kisaran Rp16.500-Rp17.000 per kg.

Sementara itu, Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Luluk Nur Hamidah menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali itu merupakan ulah dari permainan pedagang atau kartel.

Ia berharap, pemerintah mampu membongkar dan menindak hukum para pelaku kartel beras.

Baca Juga: PP Muhammadiyah-BCA Syariah Tandatangani Nota Kesepahaman

“Saya kira hadirlah pemerintah di tengah masyarakat untuk melakukan operasi pasar. Kalau memang ditenggarai ada kartel beras yang sudah berpraktik sekian tahun, bahkan satu dekade, ya, dibongkarlah. Kasihan masyarakat umum,” kata Luluk seperti dikutip dari dpr.go.id. (L/RE1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada Tiga Personel Polri

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia