Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Senin (29/9) kembali masuk dalam kategori tidak sehat, berdasarkan data dari AQAir yang menunjukkan angka 156 US AQI.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa udara di Ibu Kota berada pada level yang dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Polutan utama yang menyebabkan penurunan kualitas udara adalah PM2,5, dengan konsentrasi mencapai 62 µg/m³, jauh di atas ambang batas yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu, polutan lain seperti Nitrogen Dioksida (NO₂) juga tercatat tinggi, yakni sebesar 93,1 µg/m³. Tingginya kadar polutan ini dipengaruhi oleh padatnya aktivitas kendaraan bermotor, emisi industri, serta pembakaran sampah di wilayah sekitar Jakarta.
Baca Juga: BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Siang hingga Sore Hari Ini
Dalam kondisi udara yang buruk ini, AQAir merekomendasikan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya pada siang hingga sore hari ketika polusi berada di puncaknya.
Warga juga disarankan untuk menggunakan masker dengan filter khusus seperti N95 bila harus keluar rumah, serta menjaga jendela tetap tertutup dan memanfaatkan penyaring udara di dalam rumah. Aktivitas olahraga di luar ruangan juga sebaiknya ditunda hingga kualitas udara membaik.
Fenomena ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Jakarta. Polusi udara masih menjadi tantangan besar yang dihadapi kota metropolitan dengan aktivitas ekonomi dan transportasi yang tinggi.
Kondisi kualitas udara yang tidak sehat ini menjadi pengingat penting akan urgensi penanganan masalah lingkungan perkotaan. Jika tidak segera diatasi, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh warga Jakarta, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan masyarakat di daerah sekitarnya. []
Baca Juga: Gunung Lewotobi Kembali Erupsi, Ribuan Warga Menderita ISPA dan Malaria
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG Imbau Masyarakat Waspada Sesar Aktif Sejumlah Daerah