Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haruskah Menjadi Muslim Moderat untuk Jadi Pancasilais Sejati? (Oleh: Mohamad Ridwan Thalib)

Rudi Hendrik - Senin, 29 April 2019 - 16:53 WIB

Senin, 29 April 2019 - 16:53 WIB

15 Views

Para liberalis, abangan, komunis bahkan pancasilais palsu sering menuduh bahwa mereka yang Islamnya Kaffah pasti berupaya untuk mengganti sistem Pancasila dengan sistem Syariat Islam dan Kekhallifahan. Mereka menuduh bahwa dimata umat Islam (yang konon dikatakan bergolongan “Radikal”), Pancasila dianggap tidak kompatibel dan gagal untuk beriringan dengan penegakan syariat Islam.

Setidaknya ini adalah gambaran dari seorang ahli hukum, ahli Pancasila dan merupakan pendukung “radikal” salah satu paslon capres. Awalnya mereka mendorong suatu ide dimana lawan mereka dalam kontestasi pilpres ini didukung oleh partai partai dan ormas yang mendukung sistem kekhalifahan dan golongan Islam Radikal.

Tuduhan itu berkembang semakin jauh sehingga malah saat ini tuduhan sudah menjadi absurd dan menyakitkan karena peta dukungan paslon lawan mereka adalah propinsi dengan sejarah dan karakter Islam garis keras dan radikal.

Maka, demi dianggap sebagai Pancasilais sejati, apakah lantas syaratnya tidaklah boleh berstatus sebagai muslim yang Kaffah?

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-25] Tentang Bersedekah Tidak Mesti dengan Harta

Haruskah ia menjadi muslim yang moderat? Yang harus mendukung petahana? Karena dari apa yang saya perhatikan, syarat utama menjadi Islam moderat dimulai dengan harus mendukung paslon capres petahana.
Tahukah anda? Pancasila berisikan sila-sila yang justru mendekati konsep syariat Islam dibandingkan prinsip sekulerisme dan atheisme? Ketuhanan yang maha Esa menggambarkan keesaan dan ketunggalan Tuhan yang mana beriringan dengan prinsip kalimat Tauhid dan oleh karenanya sejalan dengan surat al Ikhlas.

Tahukah Anda? Pancasila merupakan implementasi dari syariat Islam yang mewajibkan keadilan bagi suluruh umat? Sila kedua yang menyatakan kemanusiaan yang adil dan beradab menggambarkan bagaimana kepemimpinan Rasulullah mengedepankan peradaban yang berlandaskan perikemanusiaan dan keadilan tanpa adanya perbedaan ras, status sosial bahkan status ekonomi.
Tahukah anda? Sila ketiga mengenai Persatuan Indonesia sesuai dan sinkron dengan bagaimana Islam mensyaratkan persatuan umat dan kesatuan bangsa sebagai fondasi dan tiangnya agama dan negara. Bukankah ini dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam menggabungkan kaum anshar dan muhajirin?
Tahukah anda? Sila keempat justru mendekati prinsip syariat Islam daripada konsep demokrasi?
Dalam “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” tidak ada satupun kata dalam sila ini yang menyatakan bahwa konsep pemilihan pemimpin secara langsung dianut dalam Pancasila (demokrasi langsung).

Sila ini menggambarkan bagaimana seorang pemimpin hadir melalui hikmah kebijaksanaan yang timbul dari proses permusyawaratan oleh para wakil wakil rakyat/umat. Bukankah proses ini yang dipakai saat umat Islam memilih Abu Bakar As shidiq RA sebagai khalifah pertama, Umar bin Khattab sebagai Khalifah kedua, Ustman bin Affan sebagai Khalifah ketiga dan Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah keempat (Khalifatul Rosyidin)?

Tahukah anda? Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia lebih dekat dengan konsep Islam dibandingkan dengan sistem kapitalisme, pasar terbuka atau sekulerisme yang dianut saat ini?

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah: Makna dan Keutamaannya bagi Kehidupan Sehari-Hari

Bagaimanakah tercipta keadilan sosial saat segelintir konglomerat mengatur perbankan swasta dan rakyat banyak diharuskan membayar riba yang tinggi agar mereka bisa mandiri secara ekonomi? Ironis, sebuah negara Pancasila, nilai suku bunga ribanya mengalahkan negara besar kapitalis macam australia, amerika serikat dan singapura.

Bagaimanakah keadilan sosial bisa tercapai saat harga menjulang tinggi dan hanya mereka yang memiliki modal yang dapat mengatur distribusi dan ketersediaan pangan nasional? Bukankah Islam mengatur sistem zakat, baitul maal dan larangan riba untuk mencapai keadilan sosial yang dimaksud dalam Sila Kelima Pancasila? Bukankah ini justru penerapan suatu prinsip Islam yang Kaffah dan menyeluruh?

Pernahkah Anda mendengar seseorang dianggap Pancasilais yang radikal? Tentu tidak, karena mereka yang mengaku mengamalkan Pancasila secara total pasti dianggap sebagai Pancasilais sejati. Sayangnya status seseorang sebagai Pancasilais sejati diberikan secara subyektif oleh mereka yang berkuasa.
Menurut saya, seorang Pancasilais yang sejati adalah (i) mereka yang bertauhid serta tidak menuhankan uang (ii) berprikemanusiaan sekaligus beradab (iii) mengedepankan persatuan/kesatuan (iv) mengedepankan musyawarah untuk mufakat dan bukannya mengandalkan suara terbayak dalam memutuskan suatu masalah serta (v) memiliki rasa keadilan sosial bagi masyarakatnya.
Melihat karakter ini, bukankah ini juga profil seorang Muslim yang Kaffah?Seorang Muslim yang sejati? Oh maaf saya lupa, Muslim Sejati adalah terminologi yang tidak populer seperti terminologi Muslim Radikal.
Kalau begitu, saya ingin membela Pancasila murni seperti apa yang dikatakan dalam masing – masing silanya, tak apa jika lalu saya dianggap sebagai Muslim Radikal, karena tampaknya seorang Muslim Radikal adalah seorang Pancasilais sejati!

Wallahu ‘alam bishawab

Baca Juga: Sejarah Al-Aqsa, Pusat Perjuangan dari Zaman ke Zaman

(A/P2/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bebaskan Masjidil Aqsa dengan Berjama’ah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Indonesia
Kolom
MINA Preneur