Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN PPPK Diumumkan Pekan Ini

Hasanatun Aliyah - Selasa, 5 Oktober 2021 - 05:25 WIB

Selasa, 5 Oktober 2021 - 05:25 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi tahap 1 untuk Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 pada pekan ini.

Sebelumnya, seleksi daerah telah berlangsung pada 13 sampai 18 September 2021, hasilnya akan diumumkan pada Jumat, 8 Oktober pukul 09.00 WIB melalui kanal YouTube Kemendikbud RI.

“Perlu kami tekankan bahwa Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril di Jakarta, Senin (4/10).

“Kami juga mengingatkan bahwa kesempatan tidak berhenti sampai di tahap satu saja, sehingga kami mengajak guru honorer untuk memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka,” tambahnya.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Ia menjelaskan, dalam proses penyeleksian juga dilakukan diskusi dan tindak lanjut untuk mengakomodir aspirasi dan kepedulian banyak pihak dalam memastikan proses evaluasi berjalan dengan adil dan transparan kepada guru honorer.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antar lintas kementerian atas pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 1 yang lancar dan aman. Kami juga mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para calon guru ASN PPPK dalam mengikuti tahapan seleksi,” ujarnya.

Sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR RI, pengumuman hasil seleksi memang sempat mengalami penundaan yang bertujuan memberi waktu bagi Kemendikbudristek untuk berkoordinasi dengan Panselnas dalam rangka memperjuangkan guru honorer peserta seleksi guru ASN PPPK, dengan tetap menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lolos formasi. (R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Pendidikan dan IPTEK