Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023 Gunakan Soal Tes Penilaian Situasional

sajadi - Kamis, 21 September 2023 - 14:53 WIB

Kamis, 21 September 2023 - 14:53 WIB

28 Views

Jakarta, MINA – Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 untuk prioritas tiga (P3), tetap menggunakan sistem computer assisted test (CAT), namun dengan soal Situational Judgment Test (SJT) atau Tes Penilaian Situasional.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Kemendibudristek Nunuk Suryani menjelaskan, soal tersebut berbeda dengan yang digunakan tahun lalu, yakni seleksi dengan observasi atau pengamatan yang dinilai terdapat kelemahan.

“Jadi ada laporan terjadi transaksional dan lain sebagainya maka kita perbaiki untuk tahun ini. Tetap dengan CAT tapi soalnya bukan pengetahuan tetapi soalnya SJT atau Situational Judgment Test,” ujar Nunuk kepada wartawan dalam acara Coffee Morning di Jakarta, Kamis (21/9)

Tes Penilaian Situasional nantinya akan berbentuk pilihan ganda, namun soalnya lebih pada seputar kasus-kasus pembelajaran yang dialami oleh guru.

Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik

“Misalnya dalam soal itu menceritakan masalah pembelajaran kelas, lalu guru diminta memilih opsi, dari opsi yang ada, apa solusi untuk permasalah tersebut, itulah yang disebut Situational Judgment Test,” jelas Dirjen.

Meski dalam jawaban pilihan ganda tidak ada yang benar atau salah, namun kata Nunuk, ada bobot di antara jawaban tersebut.

“Jadi tidak lagi pengamatan oleh orang lain tapi guru itu sendiri mengerjakan SJT nya dan mereka mendapatkan score,” katanya.

Selain itu, menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 649/2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, instansi daerah bisa melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan selain CAT yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah

Apabila instansi daerah menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan, maka bobot nilainya adalah 30 persen dari nilai seleksi kompetensi teknis keseluruhan.

Tahun ini pemerintah membuka ratusan ribu lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Tidak hanya Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS), CASN 2023 juga membuka formasi PPPK, salah satunya PPPK guru 2023.

Formasi terbanyak yaitu PPPK guru dengan total lowongan 296.084. Sementara PPPK tenaga kesehatan 154.724 dan PPPK teknis 42.826. Untuk CPNS terdapat 28.903 formasi.

Pendaftaran PPPK guru sendiri dibuka pada 20 September hingga 9 Oktober 2023. Dilanjutkan seleksi hingga penetapan. (L/RE1/P1)

Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Pendidikan dan IPTEK