Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helvizar: Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik

Admin - Rabu, 3 Juli 2019 - 10:56 WIB

Rabu, 3 Juli 2019 - 10:56 WIB

1 Views ㅤ

Banda Aceh, MINA – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Helvizar Ibrahim menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada kepentingan publik yang didasarkan pada pertumbuhan ekonomi.

Hal ini disampaikan pada pembukaan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, Rabu (3/7).

“Pengelolaan keuangan daerah, apabila tidak dilakukan secara baik dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan akan berimplikasi buruk terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Helvizar.

Dirinya menambahkan, peran dan komitmen badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah sangat berpengaruh secara signifikan terhadap pengelolaan daerah.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Ia mengatakan, sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Karena dalam Permendagri nomor 33 tahun 2019 sudah mulai diimplementasikan, yang diatur pada peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keungan daerah, yang merupakan pengganti dari peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Helvizar menambahkan, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri itu, di antaranya adalah belanja modal harus digunakan secara produktif dengan tetap mengantisipasi ketidakpastian yang ada serta resiko yang mungkin terjadi seperti bencana alam.

Pemerintah daerah juga harus mengantisipasi adanya penganggaran belanja yang tidak sesuai dengan subtansi dan tidak ada korelasi dengan hasil yang akan dicapai dalam sebuah kegiatan.

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Juga maksimalkan pertanggungjawaban belanja yang saat ini dianggap masih belum tertib. Sehingga menghasilkan laporan pertanggungjawaban yang baik dan tertip sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap agar para pejabat pengelolaan keuangan daerah, provinsi, kabupaten dan Kota, dapat mendukung uapaya pelaksanaan agenda pembangunan nasional dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis,” kata Helvizar. (L/AP/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
Feature
Kolom
Ekonomi